POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan tersebut cair ke KPM yang nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdata di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Genertion (SIKS-NG).
Mengutip DIARY BANSOS, belakangan ini ada sejumlah KPM yang menerima bantuan BPNT sebesar Rp800.000 di KKS miliknya yang tersambung dengan bank penyalur BRI dan BSI.
Diketahui saldo yang cair tersebut di antaranya adalah untuk BPNT periode September-Oktober 2024 dan pencairan susulan dari periode Juli-Agustus 2024.
Namun pencairan tersebut terpantau untuk KPM peralihan dari Kantor Pos Indonesia yang baru saja menerima KKS dari bank penyalur setelah sekian lama melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Perlu dicatat bahwa Bansos Kemensos ini dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkannya pada hari yang sama.
Bagi para KPM peralihan yang belum mendapatkan KKS baru, haraplah bersabar sebab kemungkinan bantuan untuk Anda juga akan dicairkan dobel dari Rp400.000 menjadi Rp800.000 karena menerima dua periode sekaligus.
Kemudian pastikan juga bahwa Anda memang benar penerima bansos BPNT untuk kedua alokasi tersebut dengan bertanya ke pendamping sosial.
Apabila nama, NIK KTP, dan KK terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang tersedia di SIKS-NG dan tergolong sebagai penerima KKS baru, maka dipastikan akan mendapatkan bantuan dengan pecairan dobel tersebut.
Lantas, bagaimana cara cek status penerima bansos BPNT dan apa syarat penerimanya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Cara cek status penerima saldo dana bansos BPNT 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul