POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah untuk keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya bantuan ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT diharapkan bisa memiliki akses pangan layak dan terhindar dari risiko gizi buruk.
Seperti namanya, bansos BPNT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk saldo yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setiap KPM BPNT akan mendapat rekening KKS jika telah dinyatakan layak dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT
Non-Tunai: BPNT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk saldo yang disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemanfaatan Saldo: Saldo yang diterima di KKS hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong (Warung Gotong Royong Elektronik) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Barang yang dibeli biasanya berupa beras, telur, dan bahan pangan lain yang telah ditentukan.
Nominal Bantuan: Setiap keluarga penerima manfaat biasanya mendapatkan saldo sebesar Rp 200.000 per bulan, meskipun besaran ini bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Untuk mencairkan dana bansos dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), terdapat beberapa langkah yang bisa diikuti.
Langkah-langkah Mencairkan Saldo Dana Bansos BPNT
1. Terdaftar sebagai penerima manfaat
Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT di data Kementerian Sosial. Data penerima dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Penerima BPNT biasanya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh pemerintah melalui bank yang ditunjuk (Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, atau Mandiri). Kartu ini digunakan untuk pencairan dana bansos.