POSKOTA.CO.ID - Melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saldo dana bansos Rp2.400.000 cair untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK Anda yang tercatat oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut merupakan total bantaun sepanjang tahun 2024 yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan
Hingga saat ini, pencairan dana bansos BPNT terus disalurkan oleh Pemerintah dan akan memasuki tahap keenam periode November-Desember 2024.
Di mana, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM. Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima selama dua bulan untuk periode November-Desember 2024 sebesar Rp400.000.
Seiring dengan program tersebut, Kemensos juga telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses penyaluran saldo dana bansos dari BPNT ini.
Prediksi Jadwal Bansos BPNT Tahap 6
Menurut informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Diary Bansos, Kemensos berkomitmen untuk mempercepat proses pencairan saldo dana bansos tahap enam untuk periode November-Desember 2024.
Berdasarkan pengalaman dari pencairan bansos tahun sebelumnya, dana untuk program BPNT diperkirakan akan disalurkan pada tanggal 12 November 2024 mendatang.
Proses pencairan ini telah dilakukan melalui berbagai bank, dimulai dengan Bank BNI, diikuti oleh Bank BSI, Bank BRI, dan diakhiri oleh Bank Mandiri.
Bagi masyarakat yang menanti pencairan dana bansos ini, berita baik mengenai percepatan penyaluran tentu menjadi sinyal positif.
Namun, penting bagi Anda untuk tetap memantau status penerima bansos BPNT secara berkala agar memastikan bahwa NIK di KTP dan KK benar-benar terdaftar di data Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengecek status penerima bantuan sosial BPNT periode November-Desember 2024 tahap enam.
1. Buka Website Resmi Cek Bansos
Pertama, buka browser di ponsel atau gadget Anda, kemudian ketikkan alamat website cekbansos.kemensos.go.id pada kolom pencarian. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk menghindari informasi yang tidak akurat.
2. Pilih Lokasi Anda
Setelah halaman utama terbuka, Anda akan melihat beberapa kolom yang perlu diisi. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data yang Anda gunakan saat mendaftar. Memilih lokasi dengan tepat sangat penting untuk mendapatkan hasil yang akurat.
3. Isi Nama Lengkap
Di kolom yang tersedia, masukkan nama lengkap Anda persis seperti yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan tidak ada kesalahan ketik, karena hal ini dapat mempengaruhi hasil pencarian.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Di bagian bawah kolom input, Anda akan menemukan kotak yang menampilkan kode verifikasi. Masukkan empat karakter huruf yang terlihat di dalam “Kotak Kode” tersebut. Kode ini berfungsi untuk mencegah spam dan memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh pengguna yang sah.
5. Cari Data Anda
Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi yang Anda masukkan. Setelah itu, informasi terkait status penerimaan bansos Anda akan muncul di layar.
6. Interpretasi Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda akan melihat detail mengenai status Anda, termasuk informasi tentang pencairan dana dan jadwal penyaluran.
Apabila tidak terdaftar, Anda bisa mencari tahu lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan atau kemungkinan alasan mengapa tidak terdaftar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos BPNT tahap keenam periode November-Desember 2024.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.