POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang masih berjalan selama tahun 2024 ini.
Dana bansos BPNT terus disalurkan Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga merata ke seluruh Indonesia.
Saat ini, bantuan sosial BPNT akan tahap terakhir yang penyalurannya akan dibagikan selama November hingga Desember 2024 mendatang.
BPNT merupakan bantuan sembako kepada keluarga yang tergolong memiliki keadaan ekonomi rentan.
Tujuannya, KPM diharapkan bakal memiliki akses yang cukup terhadap bahan pangan pokok sehingga dapat mengurangi risiko kelaparan
Besaran nominal bantuan bansos BPNT yang akan diterima oleh para KPM yaitu Rp200.000 per pulan atau Rp400.000 untuk pencairan per dua bulan.
Penyaluran dana bansos BPNT akan dicairkan melalui ATM Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau melalui Kantor Pos.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap calon penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap KPM harus melewati proses verifikasi dan validasi data untuk bisa masuk ke dalam DTKS demi keakuratan informasi.
Jika ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos BPNT 2024, maka dapat dicek secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima BPNT melalui NIK KTP
- Download aplikasi “Cek Bansos” melalui google playstore yang ada di perangkat Anda
- Lakukan registrasi dengan membuat akun baru.
- Isi informasi yang diminta, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP untuk verifikasi.
- Setelah verifikasi selesai, akun akan diaktivasi dan Anda dapat melakukan login.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai e-KTP untuk memulai pencarian.
Hasil pengecekan NIK KTP akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
- "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima BPNT 2024
- "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
- "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
- Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan dan pantau terus informasi terbaru dari Kementerian Sosial.
DISCLAIMER: Bansos BPNT dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.