Bantuan disalurkan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan dana bansos PKH di tahun 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Sekarang bantuan PKH sedang dilakukan pencairan pada tahap keempat periode Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan dengan nominal sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan Rp600.000 setiap tahapnya.
Pencairan dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbasis Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Terdapat lima kategori KPM lainnya yang diberikan bantuan PKH dengan nominal yang berbeda pada tahun 2024.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4 Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5 Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.