POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP ini dan KK milik Anda terdata sebagai terima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah? Segera cek di daftar Bantuan Sosial BPNT 2024 di sini!
Penerima dari program Bantuan Sosial BPNT 2024 adalah yang NIK KTP dan KK sudah terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT 2024 ditujukan untuk dapat membantu masyarakat miskin atau kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas pangan yang baik dalam sehari-hari.
Bansos BPNT 2024 diberikan kepada setiap KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Nantinya penerima bantuaan yang telah terverifikasi di DTKS akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS berfungsi untuk mengambil bantuan pangan di e-warong yang terdekat. E-warong merupakan agen bank, pedagang, atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur dan berfungsi sebagai tempat pencairan bantuan untuk KPM.
Bank penyalur untuk program BPNT 2024 ini adalah Himpunan Bank Negara (Himbara) yang termasuk seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.
Penerima bantuan yang terdaftar dapat melakukan pencairan dana lewat KKS yang berfungsi hampir serupa dengan kartu ATM. Namun, apabila KPM tidak memiliki KKS. Maka bantuan bisa diambil via Kantor Pos terdekat.
Besaran saldo dana dari program BPNT tahun 2024 yaitu mencapai Rp2.400.000 untuk setiap KPM yang terdata.
Dalam proses penyaluran bantuan BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap, setiap bulannya KPM terdata akan menerima Rp200.000. Sehingga untuk satu kali tahap pencairan atau setiap dua bulan sekali, maka KPM akan mendapatkan Rp400.000 dari pemerintah.
Saat ini proses pencairan bantuan dari pemerintah telah memasuki tahap ke-5 alokasi bulan September dan Oktober.
Agar bisa memperoleh bantuan dana dari pemerintah, berikut adalah persyaratan penerima manfaat untuk program BPNT 2024.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Tidak memilik gaji minimal UMR sebagai karyawan aktif atau pensiunan
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Keluarga kurang mampu
-
Terdata di dalam desil terbawah kemiskinan
Setelah Anda memahami persyaratan sebagai penerima bantuan yang telah dijelaskan di atas, maka langkah selanjutnya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai KPM.
Cara Daftar Calon Penerima Bansos BPNT 2024 dari Pemerintah
-
Pertama, unduh aplikasi Bansos resmi di Play Store dan App Store
-
Lalu, buat akun BPNT baru
-
Kemudian, masukkan data diri sesuai dengan KTP dan isi NIK serta No KK
-
Upload foto KTP dan selfie pakai KTP
-
Selanjutnya, buat akun baru untuk mendaftar
-
Jika telah berhasil membuat akun, lanjutkan ke tahap pendaftaran
-
Langkah lebih lanjut, jika sudah terdaftar di BPNT, pilih menu “Daftar Usulan” pada apk Cek Bansos Kemensos
-
Pilih “Tambah Usulan”
-
Isi data diri pendaftaran BPNT sesuai dengan arahan
-
Unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar BPNT halaman depan
-
Tunggu verifikasi dari Kemensos dan Dinas Terkait.
NIK KTP dan KK yang sudah terdaftar di DTKS, maka secara resmi telah terpilih sebagai penerima bantuan sosial yang sudah tervalidasi dalam kategori keluarga di bawah garis kemiskinan.
Masyarakat yang sudah mendaftaran diri di DTKS sebagai calon penerima bantuan dari program BPNT 2024, dapat memeriksa statusnya melalui situs resmi Kementerian Sosial sebagai berikut:
Ini langkah untuk mengetahui apakah NIK KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima program BPNT 2024 atau tidak.
-
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimaan bantuan
-
Masukkan data pribadi Anda, seperti nama lengkap dan alamat yang sesuai dengan di KTP.
-
Kemudian klik “Cari Data” untuk memulai proses pencairan data penerima
-
Jika muncul status “Penyaluran” atau “Proses Bank Hibara/PT Kantor Pos” maka selamat kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Untuk informasi soal jadwal pencairan BPNT 2024 dapat diketahui melalui situs resmi “Cek Bansos”. Jadwal pencairan untuk setiap daerah dapat berbeda-beda.
Silahkan untuk mengecek secara berkala status dan kapan jadwal pencairan yang akan Anda terima.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.