Pencairan dana bansos PKH-BPNT peralihan pos ke KKS senilai Rp2.400.000. (kemensos)

EKONOMI

Anda yang Memiliki NIK KTP Ini, Terima Dana Bantuan Sosial Pemerintah PKH-BPNT Peralihan Pos ke KKS Senilai Rp2.400.000! Cek Pencairannya di Sini

Sabtu 26 Okt 2024, 16:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anda yang memiliki NIK KTP ini dan terpilih, akan terima dana bantuan sosial pemerintah PKH-BPNT peralihan pos ke KKS total senilai Rp2.400.000! Cek pencairannya di sini. 

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK KTP-nya terpilih sebagai penerima bansos PKH-BPNT perpindahan dari kantor pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Dikatakan bahwa pencairannya akan dipercepat dan golongan wilayah ini akan dicairkan lebih dulu. 

Oleh karena itu, pendistribusian buku rekening dan KKS bank himbara pun juga akan dipercepat karena menjelang akhir tahun. 

Dikarenakan KPM peralihan ini belum dapat dana bantuannya dari Juli 2024, maka dana yang disalurkan pun juga double atau 2x lipat. Jadi Berapakh itu? Simak di sini selengkapnya. 

Pengertian PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai adalah bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang ditujukan bagi para masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Untuk mendapatkannya, mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku. 

Nominal dana bantuan yang diberikan berbeda-beda. Jika di PKH sesuai kategori, misal golongan lansia dan disabilitas akan menerima Rp2.400.000 per tahun.

Sedangkan untuk BPNT, dana yang diberikan Rp200.000 per bulan dan apabila dicairkan 2-3 bulan sekali, maka akan dapat Rp400.000-Rp600.000. Jadi per tahun pun totalnya juga Rp2.400.000.

Nantinya uang tunai tersebut akan dikirimkan ke KKS bank himbara. Himpunan Bank Milik Negara adalah kumpulan bank yang bekerja sama dengan Kemensos, seperti BRI, BNI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri. 

PKH-BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS dicairkan ke seluruh Indonesia dan terdapat prediksi bahwa wilayah-wilayah ini yang menerima dana pencairannya lebih dulu. 

Wilayah yang Dapat Pencairan PKH-BPNT Peralihan Pos ke KKS Lebih Dulu

1. Wilayah 1 

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.

2. Wilayah 2 

DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

3. Wilayah 3 

Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Besaran Dana PKH Peralihan Pos ke KKS 

Perlu diingat bahwa walaupun pencairan dipercepat, tapi tetap dilakukan secara bertahap bukan serentak mengingat KPM tersebar di seluruh Indonesia. 

Pencairan yang 2x lipat ini berlaku di salah satu tahap saja. Tidak semua KPM PKH menerima pencairan 2 tahap tersebut. Tergantung verifikasi dan validasi data peserta. 

Ada yang layak di tahap 3 saja dan di tahap 4 dinyatakan tidak layak, bisa juga sebaliknya. Hal ini bergantung proses di Kemensos RI.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Itulah dia informasi terkait pencairan dana bansos PKH-BPNT peralihan pos ke KKS senilai Rp2.400.000. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK KTPbantuan sosial pemerintahpkh bpntPKH-BPNT peralihan pos ke KKSProgram Keluarga Harapanwilayah dapat pencairan PKH-BPNT lebih dulubesara dana PKH peralihan pos ke KKS

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor