POSKOTA.CO.ID - Sejak kapan pinjaman online (pinjol) ini 'mewabah' di Indonesia? Sekarang ini semakin banyak aplikasi-aplikasi pinjol dan banyak pula penggunanya karena aksesnya yang sangat mudah.
Pinjol adalah aplikasi pinjaman dana secara online, di mana sumber dana bisa berasal dari perseorangan maupun perusahaan.
Dengan memanfaatkan teknologi, pinjol mempermudah masyarakat mengakses produk-produk keuangannya dan menyederhanakan proses transaksi yang ada.
Tidak dapat dipungkiri, pinjol ini memang dapat membantu kita saat sedang membutuhkan dana atau uang cepat dan dalam keadaan mendesak. Anda penasaran dengan sejarah lahirnya pinjol? Simak dalam artikel ini.
Sejarah Pinjol
Sejarah pinjol di Indonesia dimulai dengan perkembangan teknologi finansial (fintech) dan kebutuhan masyarakat akan akses di kredit yang lebih mudah dan cepat.
Dikutip dari akun TikTok Sharing Pinjaman Online, berikut adalah sejarah perkembangan pinjol di Indonesia:
Kebutuhan akan Akses Kredit yang Lebih Mudah
Sebelum munculnya pinjol ini, akses kredit di Indonesia umumnya terbatas pada lembaga perbankan dan koperasi.
Banyak masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman di bank, seperti memiliki agunan atau riwayat kredit, mengalami kesulitan untuk memperoleh pembiayaan.
Hal ini menjadi latar belakang munculnya inovasi dalam teknologi finansial untuk menawarkan akses yang lebih luas kepada masyarakat.
Munculnya Fintech di Indonesia
Awal tahun 2010-an menjadi titik awal perkembangan teknologi finansial (fintech) di Indonesia. Fintech memungkinkan layanan keuangan, termasuk pembayaran, investasi dan pinjaman yang dilakukan secara digital dengan mudah.
Salah satu subsektor fintech yang berkembang pesat adalah peer-to-peer (P2P) lending, yang dikenal sebagai pinjaman online atau pinjol.