P2P lending adalah platform yang menghubungkan dengan pinjaman secara langsung memalui platform digital tanpa harus melalui bank atau lembaga keuangan tradisional.
Pandemi Covid-19 dan Lonjakan Penggunaan Pinjol
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2020 menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.
Hal ini mendorong peningkatan penggunaan pinjaman online sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan keuangan mendesak. Banyak masyarakat yang sebelumnya tidak familiar dengan layanan fintech mulai menggunakan pinjol karena kemudahan aksesnya.
Maka, dapat disimpulkan bahwa sejarah pinjol di Indonesia dimulai dari kebutuhan akan akses kredit yang lebih mudah dan berkembang pesat berkat kemajuan teknologi finansial (fintech).
Meskipun dihadapkan pada tantangan seperti maraknya pinjaman ilegal, regulasi dari OJK dan tindakan pemerintah telah berperan penting dalam memastikan perkembangan sektor ini berjalan dengan lebih aman dan teratur.
Itulah informasi mengenai sejarah munculnya pinjol di Indonesia. Jika Anda akan menggunakan pinjol, Bijaklah dalam penggunaannya, pastikan Anda cek apakah aplikasi tersebut aman agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal.
Pastikan Anda menggunakan pinjol saat keadaan mendesak untuk pemenuhan kebutuhan dan bukan untuk berfoya-foya. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.