POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online atau pinjol kini menjadi salah satu solusi cepat untuk mendapatkan saldo dana instan. Namun, di balik kemudahannya, banyak penipuan yang mengintai pengguna.
Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi jasa dan layanan pinjaman online semakin populer di kalangan masyarakat. Proses yang mudah, tanpa jaminan, dan pencairan dana yang cepat membuat banyak orang tertarik.
Namun, popularitas ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan berbagai bentuk penipuan.
Oleh karena itu, sebagai calon peminjam, Anda harus waspada dan memahami modus penipuan yang sering terjadi di dunia pinjaman online.
Agar terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal, berikut ini Poskota rangkum tiga modus penipuan yang paling sering terjadi saat nasabah ajukan pinjaman saldo dana di aplikasi pinjol tidak resmi OJK.
3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal
1. Aplikasi Pinjaman Fiktif
Modus ini sering kali melibatkan aplikasi atau situs web yang mengaku sebagai penyedia pinjaman online. Mereka menawarkan pinjaman dengan syarat yang sangat mudah dan proses yang cepat.
Setelah calon korban tertarik, pelaku akan meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi, namun pinjaman yang dijanjikan tidak pernah cair. Para penipu kemudian menghilang setelah mendapatkan uang tersebut.
Untuk dapat menghindari penipuan ini, pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi pinjol atau situs resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Penipuan Data Pribadi
Modus lain yang kerap digunakan oleh para oknum dari aplikasi pinjol ilegal adalah penipuan dengan cara mencuri data pribadi korban.
Para pelaku akan meminta calon peminjam untuk mengisi formulir dengan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, alamat rumah, dan nomor rekening bank.
Data ini kemudian digunakan untuk melakukan penipuan lebih lanjut, seperti pencurian identitas atau pembobolan rekening bank.
Untuk itu, selalu berhati-hati saat memberikan data pribadi dan pastikan platform yang Anda gunakan memiliki keamanan yang terpercaya.
3. Pinjaman Tanpa Izin
Modus yang terakhir ini biasanya melibatkan pihak yang menawarkan pinjaman tanpa izin resmi. Mereka biasanya memanfaatkan media sosial atau SMS untuk menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah dan tanpa syarat yang ketat.
Namun, setelah pinjaman diterima, korban justru dibebani dengan bunga yang sangat tinggi atau bahkan ancaman jika tidak segera membayar.
Hal ini tentu dapat menyebabkan masalah keuangan yang lebih besar. Pastikan selalu memeriksa izin dari penyedia pinjaman sebelum memutuskan untuk meminjam.
Cara Melindungi Diri dari Penipuan Pinjaman Online
- Gunakan layanan yang diawasi oleh OJK. Pastikan perusahaan pinjaman terdaftar secara resmi dan memiliki reputasi yang baik.
- Periksa ulasan pengguna. Sebelum menggunakan layanan, cari tahu apa yang dikatakan pengguna lain tentang pengalaman mereka.
- Jangan tergiur dengan syarat yang terlalu mudah. Penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan sering kali merupakan tanda bahaya.
- Jaga kerahasiaan data pribadi. Jangan memberikan informasi penting sembarangan, terutama di platform yang tidak terpercaya.
Dengan memahami modus-modus penipuan yang telah dijelaskan di atas, Anda bisa lebih waspada dan melindungi diri dari jebakan penipuan pinjaman online.
Selain itu, pastikan juga untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan mendalam sebelum mengambil keputusan keuangan apapun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.