Hindari Risiko Terjebak Galbay dan Pinjol Ilegal, Cermati Triknya

Sabtu 26 Okt 2024, 19:03 WIB
Terdesak pinjaman online, sebaiknya cermati dulu trik agar terhindar dari galbay dan tawaran aplikasi pinjol ilegal. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Terdesak pinjaman online, sebaiknya cermati dulu trik agar terhindar dari galbay dan tawaran aplikasi pinjol ilegal. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat. 

Prosesnya yang praktis dan tidak memerlukan banyak persyaratan menjadikannya solusi populer daripada harus meminjam uang ke saudara apalagi teman. 

Namun ada risiko serius apabila Anda melakukan pinjaman pada aplikasi ini.

Seperti terjebak dalam gagal bayar (galbay) dan menghadapi pinjol ilegal. 

Agar tetap aman dan terhindar dari masalah tersebut, sebaiknya ketahui terlebih dulu cara memilih pinjaman online yang legal dan terpercaya. 

Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti.

1. Verifikasi Legalitas Pinjol di OJK

Langkah pertama sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online adalah memastikan bahwa platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

OJK memiliki daftar resmi pinjol yang telah memenuhi standar keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku. 

Anda bisa memeriksa legalitas pinjol melalui situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen OJK untuk mendapatkan konfirmasi mengenai status platform pinjaman yang Anda pertimbangkan.

2. Teliti pada Syarat dan Ketentuan

Banyak peminjam yang terburu-buru dalam mengambil pinjol tanpa membaca syarat dan ketentuan dengan seksama apalagi teliti. 

Hal ini membuka peluang bagi pinjol ilegal untuk menyisipkan ketentuan yang merugikan.

Berita Terkait
News Update