POSKOTA.CO.ID – Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda sudah divalidasi sebagai penerima bansos oleh pemerintah, maka Anda berhak menerima saldo bantuan Rp2.400.000 per tahun dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Dana ini akan dicairkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Pencairan dilakukan melalui rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.
Pada bulan Oktober 2024 ini, bantuan PKH yang disalurkan merupakan tahap ke-5 atau periode September-Oktober.
Rincian Bantuan PKH Rp2.400.000
Bantuan sebesar Rp2.400.000 adalah alokasi tahunan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori penyandang disabilitas dan lansia.
Namun, PKH 2024 juga mencakup komponen bantuan lain dengan total alokasi dana yang berbeda untuk setiap penerima sesuai dengan kriteria yang mereka miliki.
Berikut rincian jumlah bantuan PKH yang disalurkan untuk alokasi September-Oktober atau periode dua bulan:
- Anak SD sederajat: Rp150.000 per anak (total Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP sederajat: Rp250.000 per anak (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA sederajat: Rp333.333 per anak (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per orang (total Rp2.400.000 per tahun)
- Ibu hamil dan balita: Rp500.000 per orang (total Rp3.000.000 per tahun)
Bagi KPM PKH yang sudah menerima bantuan, manfaatkan dana tersebut dengan bijak.
Namun, jika Anda mendapati bahwa saldo bantuan belum cair, harap bersabar. Pencairan dilakukan secara bertahap, dan mungkin dana Anda masih dalam proses transfer.
Untuk KPM yang namanya belum terdaftar di SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), Anda kemungkinan akan menerima bantuan di tahap berikutnya.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pencairan dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau program bantuan lainnya, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id di perangkat Anda untuk memeriksa status penerima bansos.
2. Masukkan Data Pribadi
Isi nama lengkap dan pilih wilayah domisili sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
4. Klik "Cari Data"
Setelah itu, tekan tombol Cari Data dan hasil pencarian akan ditampilkan.
Cara Mencairkan Saldo Bansos di ATM Bank Himbara
Berikut langkah-langkah untuk mencairkan saldo bansos di ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI).
- Datang ke ATM bank Himbara terdekat.
- Masukkan Kartu KKS ke mesin ATM.
- Masukkan PIN KKS.
- Pilih menu "Cek Saldo" untuk memeriksa saldo bantuan.
- Pilih "Penarikan Tunai" untuk mencairkan dana.
- Ambil uang dan kartu dari mesin ATM.
Cara Mencairkan Saldo Bansos via Agen Bank
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo bantuan sosial di agen Bank Himbara:
1. Kunjungi Agen Bank Himbara Terdekat
Temukan agen Bank Himbara yang berada dekat dengan lokasi Anda. Agen ini biasanya memiliki tanda atau logo yang menunjukkan bahwa mereka merupakan mitra dari bank seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BSI.
2. Serahkan Kartu KKS dan KTP
Setelah tiba di agen, berikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda kepada petugas atau pemilik agen.
3. Petugas Akan Membantu Proses Pencairan
Petugas akan memasukkan kartu KKS Anda ke dalam mesin EDC (Electronic Data Capture) yang tersedia di agen.
Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS sebagai langkah verifikasi. Pastikan untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain, termasuk petugas.
4. Ambil Uang Tunai
Setelah proses verifikasi selesai dan transaksi disetujui, Anda akan menerima uang tunai sesuai dengan saldo bantuan sosial yang tersedia di KKS Anda.
Jangan lupa untuk meminta struk sebagai bukti pencairan.
Tips Aman Mencairkan Saldo Bansos
- Periksa kondisi sekitar sebelum melakukan transaksi di ATM atau agen bank.
- Jaga kerahasiaan PIN KKS.
- Segera tinggalkan lokasi setelah transaksi selesai.
- Simpan struk sebagai bukti pencairan.
Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PKH dan cara mengecek status penerima serta prosedur pencairan. Semoga bermanfaat!
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.