Seorang lansia menunjukan dana bansos dengan KKS yang diterimanya. (Kemensos)

EKONOMI

Nama dan NIK di KTP Beserta KK Ini Terpilih Seleksi Pemerintah untuk Memperoleh Bansos PKH 2024, Saldo Dana Subsidi Rp600.000 Disalurkan Melalui KKS

Rabu 23 Okt 2024, 20:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu, kerap menantikan pencairan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

Salah satu program yang banyak diandalkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang secara khusus menyasar berbagai kategori dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, tidak semua individu dalam kelompok masyarakat ini berhak menerima dana PKH. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran. 

Salah satu syarat utama adalah nama lengkap KPM terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk masuk dalam data ini, calon penerima bisa mendaftar melalui RT, RW, atau desa dan kelurahan setempat. 

Proses pendaftaran tersebut mengharuskan penyertaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat yang berhak menerima bansos PKH akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000 selama satu tahun atau empat kali pencairan. 

Dana ini khusus diperuntukkan bagi kategori KPM yang meliputi lansia dan penyandang disabilitas. 

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap selama setahun, di mana setiap tahap atau tiga bulan sekali KPM akan menerima Rp600.000.

Jadwal penyaluran bansos PKH yang ditetapkan pemerintah mencakup periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. 

Adapun mekanisme distribusi dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sejak September lalu, pemerintah mulai melakukan perubahan pada mekanisme pencairan untuk sebagian KPM. 

Sebelumnya, bantuan bisa diambil melalui PT Pos Indonesia, namun kini proses pencairan beralih ke KKS. 

Hal ini dijelaskan oleh seorang pendamping sosial melalui kanal YouTube, DIARY BANSOS, yang menyebutkan bahwa informasi mengenai peralihan tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG).

Saat ini, proses peralihan masih dalam tahap pembuatan rekening kolektif (burekol) bagi KPM. 

Akan tetapi, penerima manfaat di sejumlah daerah justru telah mendapatkan buku rekening dan kartu merah putih tersebut.

Meski demikian, masih ada sejumlah KPM yang terus menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal). 

Mereka akan tetap menggunakan metode yang ada sampai sistem KKS sepenuhnya beroperasi.

Peralihan pencairan bansos dari PT Pos Indonesia ke KKS diharapkan dapat meningkatkan akses dan mempercepat proses distribusi bantuan sosial bagi KPM. 

Dengan menggunakan KKS, penerima manfaat akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan transaksi yang lebih praktis dan aman.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH 2024 yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Inilah Jadwal pencairan bansos PKH yang diperkirakan cair dalam empat tahap selama satu tahun: 

- Bansos PKH 2024 Tahap 1: Cair bulan Januari hingga Maret 2024.

- Bansos PKH 2024 Tahap 2: Cair bulan April hingga Juni 2024.

- Bansos PKH 2024 Tahap 3: Cair bulan Juli hingga September 2024.

- Bansos PKH 2024 Tahap 4: Cair bulan Oktober hingga Desember 2024.

Demikian informasi seputar bansos PKH 2024 mulai dari nominal, syarat,dan jadwal penyalurannya.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKH 2024Program Keluarga HarapanSaldo dananomor induk kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor