POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) bisa memberikan dampak jangka panjang yang mungkin tidak disangka oleh nasabahnya.
Bahkan, meski nasabah yang bersangkutan memiliki riwayat kredit lancar dan tak pernah galbay alias gagal bayar.
Biasanya, dampak buruk pinjol paling dikhawatirkan adalah jika pembayaran kredit tersendat sebab terancam masuk daftar hitam OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Namun ternyata, efek dari melakukan pinjol ternyata bisa mempengaruhi aspek lainnya yang mungkin tidak diduga.
Sekali pun melakukan pinjol di platform legal dan pembayaran selalu tepat waktu, akan tetapi hal tersebut bukan jaminan bagi mantan debitur di kemudian hari.
4 Dampak Buruk Jangka Panjang Akibat Pinjol
1. Beban Psikologis
Pengalaman berurusan dengan pinjol, terutama yang melibatkan intimidasi atau cara penagihan yang kasar, bisa menimbulkan trauma atau stres berkepanjangan meskipun utang sudah dilunasi.
2. Biaya yang Lebih Tinggi
Pinjaman dengan bunga tinggi, meskipun sudah lunas, bisa menyebabkan dampak keuangan jangka panjang.
Bunga dan denda yang tinggi dapat menguras aset dan tabungan, yang mungkin membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan.
3. Dampak Sosial
Jika pinjol menggunakan cara penagihan yang melibatkan kontak dengan keluarga atau teman, hubungan sosial bisa terdampak.
Meski utang sudah lunas, keretakan hubungan akibat hal tersebut bisa berlangsung lebih lama.
4. Perubahan Kebiasaan Finansial
Setelah mengalami pengalaman buruk dengan pinjol, Anda mungkin menjadi lebih hati-hati dalam mengelola keuangan.
Namun, jika tidak ada perubahan perilaku, ada kemungkinan kembali terjebak dalam siklus utang.
Pastikan Anda memahami risiko pinjaman online dan melakukan perencanaan keuangan yang matang dapat membantu mengurangi efek negatif jangka panjang.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.