10 Risiko Pinjol Ilegal yang Jarang Disadari Nasabah, Nomor 6 Dampaknya Sangat Serius

Jumat 18 Okt 2024, 22:27 WIB
Ilustrasi risiko pinjol ilegal yang jarang disadari.(Foto: Pixabay)

Ilustrasi risiko pinjol ilegal yang jarang disadari.(Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal sangat mengancam di tengah-tengah masyarakat.

Bagi seseorang yang sedang terhimpit masalah ekonomi, pinjol ilegal terkesan seperti solusi ampuh.

Pasalnya, dengan kemudahan syarat dan pencairan dana pinjaman, banyak nasabah yang terjebak aktivitas ilegal yang satu ini.

Padahal di belakangnya, sejumlah risiko dari mulai yang ringan hingga serius telah menunggu nasabah pinjol ilegal.

Risiko pinjol ilegal jauh melampaui masalah bunga tinggi, tetapi juga bisa berdampak buruk pada kehidupan sosial, psikologis, dan bahkan keamanan data pribadi. 

10 Risiko Pinjol Ilegal yang Jarang Disadari

1. Pencurian Data Pribadi Secara Luas

Pinjol ilegal sering meminta akses ke data pribadi di ponsel, seperti kontak, foto, bahkan lokasi. 

Mereka bisa mengambil dan menyimpan data ini tanpa persetujuan jelas, yang berpotensi disalahgunakan di masa depan. Data bisa dijual ke pihak ketiga atau digunakan untuk manipulasi lebih lanjut.

2. Penagihan yang Menyasar Lingkungan Sosial

Salah satu risiko terbesar adalah penggunaan data kontak pribadi. Pinjol ilegal bisa menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja untuk menekan Anda agar segera melunasi utang. 

Hal ini dapat merusak reputasi Anda di lingkungan sosial, bahkan jika Anda hanya terlambat membayar.

3. Penagihan dengan Ancaman dan Kekerasan

Pinjol ilegal sering menggunakan cara-cara tidak etis seperti ancaman, intimidasi, dan bahkan teror fisik atau verbal. 

Beberapa orang mungkin mengalami pelecehan atau ancaman kekerasan jika tidak mampu membayar utang tepat waktu alias galbay. 

4. Bunga dan Biaya yang Sangat Tinggi

Berita Terkait
News Update