cek saldo pencairan PIP Kemdikbud 2024. (poskota/faiz)

EKONOMI

SELAMAT! Bansos PIP Kemdikbud Oktober 2024 Cair untuk Siswa Sekolah, Anak SD Dapat Berapa?

Selasa 22 Okt 2024, 14:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk komitmen pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat dari kalangan siswa untuk bisa menyelesaikan pendidikannya. 

Ada kabar baik pada Oktober 2024 ini telah masuk jadwal pencairan saldo dana bansos PIP Kemdikbud, siap-siap siswa terpilih segera menerima bantuan. 

Pemerintah telah mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan para siswa dari tingkat pendidikan masing-masing penerima. 

Jadi nominal saldo dana bantuan akan berbeda untuk siswa SD, SMP, hingga SMA. Lantas berapa nominal bansos PIP yang diterima oleh siswa SD? Cek informasinya di bawah ini. 

Nominal Saldo Dana Bansos PIP Kemdikbud

Nominal bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tahun 2024 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan kelas siswa. Rincian nominalnya sebagai berikut: 

Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A:

Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B:

Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/SMALB/Paket C:

Syarat Penerima Bansos PIP Kemdikbud

Pemerintah menargetkan para penerima manfaat dari PIP ini adalah siswa dari keluarga kurang mampu dan berada pada tingkat ekonomi rentan. 

Adapun beberapa kriteria siswa sebagai syarat menerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 antara lain sebagai berikut: 

Jika belum terdaftar menjadi penerima bansos PIP, sebenarnya masyarakat bisa mengajukan secara mandiri kepada pemerintah. Diantaranya dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar menjadi penerima PIP antara lain: 

Pengajuan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Dapodik. Jika dinyatakan layak menerima bantuan, maka status siwa akan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Cek Penerima PIP Online

Silahkan para siswa bisa cek sendiri apakah namanya telah masuk sebagai daftar penerima bantuan pendidikan PIP Kemdikbud ini. Akses data penerima bantuan di website resmi Kemdikbud, begini caranya: 

  1. Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Setelah masuk, isi data NISN dan NIK dengan benar.
  3. Lakukan verifikasi dengan mengisi captcha di laman situs. 
  4. Klik CARI DATA dan tunggu sistem akan menampilkan informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansos PIPPIPPIP Kemdikbud 2024Program Indonesia PintarbansosSaldo dana

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor