Syarat lolos jadi penerima saldo dana bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2024. (Instagram: @nadiemmakariem)

EKONOMI

NISN Atas Nama Siswa Ini Lolos Syarat Penerima Rp1.500.000 Saldo Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Oktober, Silakan Simak di Sini!

Selasa 22 Okt 2024, 21:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi siswa yang NISN nya lolos syarat jadi penerima saldo dana bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2024 untuk pencairan Oktober.

Pasalnya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada peserta didik kurang mampu.

Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 untuk periode Oktober telah disalurkan sejak 4 Oktober 2024 lalu.

Subsidi dana bantuan disalurkan melalui bank DKI. Peserta yang sudah menerima bantuan bisa langsung melakukan penarikan dan menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan pendidikan.

Bantuan diberikan kepada mereka yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) nya lolos verifikasi dan tercatat jadi penerima.

Pada pencairan tahap 1 ini, jumlah peserta didik yang dinyatakan berhak menerima bantuan ada sebanyak 533.649 orang.

Bila dirincikan, peserta didik yang menerima bantuan, yakni 240.966 siswa SD/MI, 152.854 siswa SMP/MTS, 50.843 siswa SMA/MA, 87.906 siswa SMK, dan 1.080 PKBM.

Agar bisa menerima bantuan dari Pemprov DKI ini, siswa harus lah memenuhi sejumlah syarat sebagai penerima KJP.

Apabila, Anda dianggap memenuhi syarat dan berhasil diverifikasi serta divalidasi, maka siap-siap dana bantuan akan cair.

Syarat menjadi penerima KJP Plus

Untuk menjadi penerima KJP Plus, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
  2. Menggunakan angkutan umum.
  3. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
  4. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
  5. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.
  6. Daya pemanfaatan internet rendah.
  7. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Demikian informasi mengenai syarat dan nominal dana bantuan KJP Plus Tahap 1 yang cair Oktober 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosbansos kjpKJP PLuskjpSaldo danaNISN

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor