POSKOTA.CO.ID – Anak sekolah khususnya di DKI Jakarta bisa daftar dan cek status pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 dan 2 tahun 2024.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP adalah program bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk anak sekolah yang membutuhkan.
Anak sekolah di DKI Jakarta akan bisa menerima bantuan uang tunai langsung untuk keperluan sekolah, mulai dari SD hingga SMA/sederajat.
Program KJP dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat, khususnya siswa sekolah agar bisa mengakses pendidikan secara merata.
Bantuan KJP akan ditujukan kepada anak SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta.
Sebagai penerima, Anda bisa melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Cara daftar program Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Buka situs resmi edujakarta.
- Masuk menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Masukkan kata sandi yang terdaftar, kemudian klik Masuk.
- Pada halaman utama, pilih menu Aplikasi di sebelah kiri.
- Klik Bantuan sosial (KJP dan BPMS)
- Klik tombol Pendaftaran.
- Klik ikon Edit.
- Ubah data peserta didik jika banyak ketidaksesuaian data, cek pada NIK peserta didik
- Cek kembali data siswa dengan benar. Jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, pemohon bisa menyesuaikan.
- Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda centang, pada barisan KJP klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.
- Apabila semua data sudah benar, klik Simpan untuk menyimpan data peserta didik.
Lantas, kapan sebenarnya KJP Oktober 2024 cair? Simak ulasannya di sini!
Pencairan KJP tahap 1 tahun 2024 bulan Oktober
Bulan Oktober 2024 ini, KJP memasuki tahap 1 pencairan ke rekening penerima.
Melansir berbagai sumber dan tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan dana untuk bulan Oktober 2024 akan mulai dicairkan secara bertahap pada minggu pertama bulan tersebut. Meskipun demikian, prediksi ini tidak sepenuhnya pasti.
Cara cek status penerima KJP 2024
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024)
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.
Besaran bantuan KJP tahun 2024
Besaran bantuan KJP 2024 cukup bervariatif, sesuai dengan tingkat pendidikan yang diemban.
1. SD/MI
Dana rutin: Rp135.000/bulan
Dana berkala: Rp115.000/bulan
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp130.000
2. SMP/MTs
Dana rutin: Rp185.000/bulan
Dana berkala: Rp115.000/bulan
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000/bulan
3. SMA/MA/SMALB
Dana rutin: Rp235.000/bulan
Dana berkala: Rp185.000/bulan
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000/bulan
4. SMK
Dana rutin: Rp235.000/bulan
Dana berkala: Rp215.000/bulan
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000/bulan (Total Rp450.000)
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Dana rutin: Rp185.000/bulan
Dana berkala: Rp115.000/bulan
Dana yang diberikan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa, baik secara tunai maupun non tunai.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.