NIK di KTP dan KK milik Anda telah dinyatakan beruntung sebagai penerima total saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program BPNT dan PKH 2024, cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK di KTP dan KK Milik Anda Dinyatakan Beruntung sebagai Penerima Total Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Program Bansos BPNT dan PKH 2024!

Selasa 22 Okt 2024, 18:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda dinyatakan beruntung sebagai penerima total saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program BPNT dan PKH 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos', Kementerian Sosial mengeluarkan surat yang menginstruksikan percepatan pemanfaatan dana bantuan sosial (bansos) serta pendistribusian buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada pekan terakhir bulan Oktober 2024.

Surat ini menekankan agar keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memiliki dana bansos di rekening segera melakukan transaksi. Selain itu, KPM yang belum menerima buku tabungan atau KKS diharapkan segera berkoordinasi dengan bank penyalur.

Bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial mencakup dua jenis, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Surat percepatan pencairan ini terkait penyaluran PKH periode Juli-Agustus 2024. Berdasarkan data hingga 14 Oktober 2024, masih terdapat sekitar 25.965 KPM yang belum bertransaksi.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Oleh karena itu, pendamping PKH diminta turun lapangan untuk memantau dan membantu KPM yang belum menerima bantuan tersebut.

Selain itu, bagi KPM yang belum menerima BPNT pada periode sebelumnya akibat pergantian KKS, kini ada harapan baru.

Sinkronisasi data telah menunjukkan hasil yang baik, di mana rekening KPM yang sebelumnya gagal menerima bantuan kini berhasil diproses.

Bantuan BPNT untuk periode September-Oktober 2024 diperkirakan akan segera dicairkan pada akhir Oktober hingga awal November 2024.

Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, proses migrasi ke KKS masih berlangsung.

KPM yang terdampak perubahan metode penyaluran ini akan menerima kartu ATM Merah Putih baru, dan bantuan diharapkan cair pada akhir Oktober 2024.

Namun, migrasi ini dilakukan secara bertahap, sehingga KPM diharapkan bersabar hingga seluruh proses selesai.

Sementara itu, penyaluran PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 masih dalam tahap pengesahan data calon penerima.

Data penerima diperkirakan akan disahkan oleh Kementerian Sosial pada awal November, dan bantuan akan disalurkan melalui KKS pada akhir November hingga awal Desember 2024.

KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan, seperti yang terdata sebagai pegawai dengan penghasilan di atas UMP, aparatur sipil negara (ASN), atau yang terindikasi memiliki usaha terdaftar, tidak akan menerima bantuan pada periode ini.

Proses verifikasi kelayakan terus berlangsung hingga awal November 2024. Dengan adanya percepatan penyaluran bantuan ini, diharapkan seluruh KPM dapat segera menerima bantuan sosial yang mereka butuhkan.

Besaran Nominal Dana BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerimaan Bansos

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

Cara Cek Status Penerimaan Bansos Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Oktober 2024.

Jangan lupa untuk memeriksa saldo bansos dana bansos dan pastikan sudah diterima dan dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan bansos dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai dana bansos BPNT dan PKH 2024 dengan total penyaluran Rp2.400.000 ke NIK di KTP dan KK milik Anda yang dinyatakan beruntung sebagai penerima manfaat, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialBansos KemensosBansos BPNTBansos PKHKlaim Dana Bansospemerintah

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor