POSKOTA.CO.ID - Berikut ini adalah solusi untuk mengatasi jerat pinjaman online yang terindikasi ilegal. Lakukan ini agar terbebas dari jebakan teror DC Pinjol.
Kemudahan dalam mendapatkan askes cepat untuk mengajukan pinjaman membuat banyak masyarakat sering kali menggunakan jasa pinjol ini.
Namun, ada hal yang harus diperhatikan dibalik banyak keuntungan yang ditawarkan. yaitu teror pinjaman online.
Teror ini terjadi pada pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk menghindari teror tersebut, langkah sebelum Anda melakukan pinjaman yaitu mengecek apakah pinjol yang Anda gunakan bersifat resmi atau tidak.
Lalu, bagaimana cara mudah mengatasi teror pinjaman online seperti ini? Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Cek Legalitas Pinjol
Sebelum mengajukan pinjaman online, langkah pertama supaya nomor HP Anda aman dari segala ancaman teror DC Pinjol adalah dengan mengecek pinjaman online yang digunakan resmi atau tidak.
2. Kumpulkan Bukti
Laporkan pinjol yang terindikasi ilegal, namun sebelum itu Anda harus mengumpulkan semua bukti bahwa pinjol tersebut memang ilegal dan melakukan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
3. Laporkan Pinjol Ilegal
Apabilan terbukti pinjol ilegal, langkah selanjutnya Anda bisa langsung melaporkan pinjol tersebut ke OJK.
Agar hidup Anda menjadi tenang dan tidak mendapatkan teror dari DC Pinjol, penting untuk tidak pernah memberikan data identitas pribadi Anda kepada pihak pinjol.
Selalu jaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP dan nomor rekening bank. Jangan segan untuk melaporkan ancaman yang dilakukan DC pinjol kepada pihak yang berwajib.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.