POSKOTA.CO.ID - Tanpa diberitahu, ternyata Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol) bisa melacak lokasi hp Anda sebagai nasabah. Benarkah demikian?
Ya, hal ini sangat mungkin terjadi tanpa disadari oleh nasabah pinjol. Oleh karena itu, simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui cara menanganinya.
Saat gagal bayar (galbay), seorang nasabah pinjol akan mendapat pesan peringatan dari perusahaan. Bahkan, ada juga yang didatangi oleh DC lapangan untuk menagih utang kepada yang bersangkutan.
Tentunya, setiap penyelenggara fintech P2P lending memiliki syarat dan ketentuannya tersendiri mengenai sistem peminjaman hingga perhitunagn denda keterlambatan.
Lantas, apa jadinya jika seorang debitur galbay mengalami hal tidak mengenakkan dari para penagih? Bagaimana jika DC pinjol bisa melacak lokasi hp Anda?
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, Senin, 21 Oktober 2024, seorang debitur pinjol harus berhati-hati ketika hendak mengakses sesuatu misalnya mengklik link, mengunjungi website tertentu, ataupun mendownload sebuah aplikasi yang dikirikan oleh DC pinjol.
Jangan mudah terjebak dan melakukan perintah dengan apa yang mereka kirimkan. Anda harus berwaspada sebab hal tersebut sangat beresiko baik untuk pinjol legal maupun ilegal.
Adapun bagi debitur yang menggunakan aplikasi pinjol legal, Anda harus berwaspada karena biasanya aplikasi-apikasi tersebut bisa mengakses lokasi para peminjam meskipun tidak selalu Real Time.
Dalam video unggahan YouTube tersebut disampaikan bahwa lebih baik Anda mematikan fitur lokasi jika tidak mau dipantau terus menerus.
Namun, hal yang sebetulnya paling krusial adalah jika ada oknum DC yang memberikan pesan kepada Anda untuk mengklik sesuatu atau menginstal sesuatu.
Hal tersebut sangat berbahaya jika di dalam link atau aplikasi tersebut dikendalikan oleh mereka sehingga hp Anda bisa dibajak.