Ingin Bebas Utang Pinjol dan Tagihan Debt Collector? Ini Solusinya Supaya Tidak Bikin Stress

Kamis 24 Okt 2024, 20:40 WIB
Solusi terbebas dari utang pinjol dan tagihan Debt Collector. (Freepik)

Solusi terbebas dari utang pinjol dan tagihan Debt Collector. (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) menjadi kecemasan tersendiri bagi sebagian orang yang terjebak di dalamnya.

Apalagi ketika mereka mengalami telat bayar atau gagal bayar (galbay) yang tentunya menimbulkan risiko dan membuat nasabah semakin stress.

Kondisi galbay terjadi saat seseorang tidak bisa melunasi utang atau pinjamannya dari perusahaan penyedia pinjol di saat waktu sudah jatuh tempo.

Akibatnya, nasabah galbay bisa dikenai sanksi mulai dari peningkatan bunga dan denda, tagihan oleh Debt Collector (DC), hingga catatan buruk di SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lantas, bagaimana caranya agar seseorang bisa terbebas dari utang pinjol dan tagihan para DC lapangan? Berikut informasinya untuk Anda.

Melansir dari berbagai sumber, berikut beberapa poin yang harus Anda lakukan agar terbebas dari jeratan pinjol.

Solusi Bebas Pinjol

1. Lunasi Utang

Segera lunasi utang Anda agar tidak semakin menumpuk. Jika terlibat galbay, jangan pikirkan ancaman-ancaman yang dilayangkan para penagih atau DC pinjol.

Cukup fokus dan berusaha mencari jalan keluar semisal memanfaatkan dana darurat atau mencari penghasilan tambahan lainnya agar utang Anda terselesaikan.

Berdoalah kepada Tuhan agar segala permasalahan mengenai utang pinjol Anda dapat teratasi dengan mudah.

2. Hindari Pinjaman Baru

Poin ini sangat penting untuk Anda terapkan. Jangan mencoba menutupi utang dengan melakukan pinjaman baru.

Apabila Anda melakukan pinjaman baru di saat masih ada utang, maka hal ini sangat beresiko dan bahkan bisa membuat Anda semakin terjebak dalam masalah.

3. Blokir Nomor yang Meneror

Berita Terkait

News Update