3 Hal Risiko Nasabah Gagal Bayar Hutang di Aplikasi Pinjol

Senin 21 Okt 2024, 12:15 WIB
Risiko gagal bayar hutang pinjol bagi para nasabah.  (Foto: Freepik)

Risiko gagal bayar hutang pinjol bagi para nasabah. (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Merasa was-was saat didatangi oleh pihak DC pinjol ke rumah nasabah.

Apalagi pihak aplikator mengirimkan DC pinjol-nya gencar terus menerus ke rumah para nasabah tersebut.

Hal itulah dicemaskan banyak yang mengadu kepada channel YouTube FintechID.

Pihak aplikasi pinjol tersebut menyuruh DC pinjol lapangan lebih beberapa kali menyambangi ke rumah para nasabah.

Dari penuturan FintechID bahwa para nasabah jangan merasa takut menghadapi DC pinjol tersebut.

DC pinjol lapangan tidak akan berani mengambil aset yang berada di rumah nasabah.

Namun risiko yang akan dihadapi oleh para nasabah jika gagal bayar hutang pinjolnya akan mendapatkan hal semacam itu.

Inilah risiko bagi nasabah yang gagal bayar hutang pinjol.

1. Pasti yang akan diterima oleh nasabah jika gagal bayar hutang pinjol adalah didatangi DC pinjol lapangan.

2. Paling para adalah nama nasabah masuk Slik OJK dan dianggap buruk.

3. Inilah yang sering dikeluhkan oleh para nasabah yaitu ditelpon terus menerus oleh DC Pinjol.

Penuturan FintechID dalam channel YouTube-nya menyebutkan bahwa DC pinjol lapangan datang ke rumah nasabah yang berada di kota besar saja.

Di wilayah jauh dari pusat kota, biasanya DC pinjol lapangan jarang datang ke rumah nasabah.

Sementara itu, FintechID memberikan saran jika menghadapi DC pinjol, nasabah tidak boleh membayar uang cash kepada DC pinjol tersebut.

Lebih baik, nasabah jika ingin membayar lewat aplikasi dan itu dilakukan sendiri oleh nasabah.

Berita Terkait
News Update