POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp1.800.000 dari subsidi Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan via Rekening BNI pada periode Oktober 2024.
Pemerintah akan menyalurakan bantuan PIP pada periode Oktober 2024 melalui Rekening BNI yang didapat.
Bantuan sebesar Rp1.800.000 diberikan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memiliki NISN dan tercatat di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana dikirim oleh pemerintah melalui Rekening BNI yang dimiliki oleh siswa SMA untuk menunjang tingkat pendidikan yang sedang ditempuh.
Siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu berhak menerima bansos PIP agar pendidikan yang dimiliki terus berlanjut.
Pemerintah juga menyalurkan dana PIP kepada siswa jenjang pendidikan lain dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PIP 2024
- Siswa SD/SDLB/Paket A menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
- Siswa SMA/SMK/Paket C menerima bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Penyaluran dana PIP kepada siswa terbagi menjadi tiga termin dalam satu tahun.
Jadwal Pencairan PIP 2024
- Termin 1: Februari sampai April.
- Termin 2: Mei sampai September.
- Termin 3: Oktober sampai Desember.
Kini penyaluran dana telah tiba pada termin tiga kepada setiap siswa yang terdaftar.
Diperkirakan, bantuan PIP akan cair mulai hari ini 21 hingga 25 Oktober 2024.
Dengan adanya informasi terkait dana PIP, orang tua dan siswa diharapkan menggunakan bantuan dengan bijak selama satu tahun.
Siswa yang mendapat bantuan PIP tentunya harus memiliki syarat yang diberikan pemerintah.
Syarat Penerima PIP 2024
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Peserta yang sudah memiliki KIP otomatis memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
2. Siswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Termasuk peserta yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Siswa dengan Kondisi Khusus
- Yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Terdampak bencana alam.
- Mengalami kelainan fisik atau mental.
- Berasal dari keluarga yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Tinggal di daerah konflik, lembaga pemasyarakatan, atau panti asuhan.
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
Penerima bisa melalukan pengecekan status melalui website Kemendikbud untuk mengetahui informasi penyaluran dana PIP 2024.
Cara Cek Status Penyaluran Dana PIP 2024
Anda bisa memeriksa status pencairan PIP di situs resmi Kemendikbud:
- Buka situs PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Setelah informasi terisi, klik Cari. Data yang ditampilkan akan menunjukkan status penerimaan PIP dan pencairan dananya.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos PIP Rp1.800.000 yang dilakukan pemerintah via Rekening BNI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.