POSKOTA.CO.ID - Segera klaim saldo dana gratis Rp450.000 dari subsidi Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud untuk setiap siswa penerima di bulan Oktober ini.
Pasalnya, pemerintah tengah menyalurkan dana bantuan uang tunai kepada 18,6 juta siswa yang terkendala biaya pendidikan.
Bantuan dengan nominal di atas hanya berhak diterima bagi siswa SD, SDLB dan Paket A yang sudag terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud.
Bantuan PIP pun berlaku bagi peserta didk SMP hingga SMA dan sedertajat.
Proses pencairan PIP untuk siswa SD, dilakukan melalui Bank BRI yang ditunjuk sebagai bank penyalur bantuan.
Sekilas Bansos PIP 2024
Bantuan PIP diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin serta memiliki tanggungan anak yang masih sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan yang lebih baik.
Dengan demikian, upaya tersebut diharapkan mampu menurunkan angka anak putus sekolah.
Bahkan bantuan pun diberikan kepada keluarga yang memiliki tanggungan anak yang sempat putus sekolah, untuk kembali bersekolah.
Setiap anak yang berasal dari keluarga terkendala ekonomi, akan didata dan diolah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, untuk memperoleh bantuan beasiswa PIP, setahun sekali selama masa wajib belajar 12 tahun.
Proses Usulan Penerima PIP
Kepada setiap siswa yang hendak memperoleh saldo dana bansos PIP, diharapkan untuk melakukan usulan untuk mendapatkan santunan tersebut.
Usulan bisa dilakukan melalui pemerintah setempat, Dinas Pendidikan, atau pemangku kepentingan.