POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan kesempatan bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar untuk melakukan klaim saldo bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi keluarga miskin dan kurang mampu.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat dengan kalangan tersebut berhak mendapatkan dana bantuan yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) ini.
Syarat utama lainnya yaitu nama lengkap penerima manfaat harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Agar bisa masuk ke DTKS, sebelumnya diajukan terlebih dulu NIK KTP dan KK sebagai persyaratan.
Kemudian pemerintah akan melakukan seleksi kelayakan, verifikasi data, dan akhirnya dinyatakan berhak atas dana bansos yang ditetapkan.
Saat ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2024.
Oleh karena itu, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk terus memantau tanggal penyalurannya.
Karena proses pembagian bansos PKH tidak dilakukan secara serentak.
Setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda untuk melakukan pencairan, baik melalui PT Pos Indonesia atau dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi penerima manfaat yang menerima bantuan melalui PT Pos, akan mendapatkan undangan yang dikirim ke rumah.
Di mana isi dari surat undangan berbarcode tersebut mencantumkan waktu, tanggal, dan lokasi pembagian bantuan.
Sementara bagi penerima yang menggunakan KKS, pencairan dapat dilakukan di mesin ATM terdekat sesuai dengan jenis KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank-bank ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, total bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas selama satu tahun penyaluran.
Sedangkan pencairan per tahapnya atau tiga bulan sekali, masing-masing KPM menerima Rp600.000.
Selain itu, terdapat metode penyaluran khusus untuk penerima kategori lansia dan penyandang disabilitas.
PT Pos Indonesia, bersama dengan pendamping sosial, melakukan distribusi bantuan melalui metode door to door atau kunjungan ke rumah penerima manfaat.
Ini berarti petugas akan mendatangi rumah KPM untuk memberikan bantuan secara langsung.
Metode tersebut juga berlaku bagi KPM yang mengalami sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas, sehingga mereka tetap bisa menerima bantuan dengan cara yang lebih mudah dan nyaman.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain:
1. Calon penerima manfaat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
2. Calon penerima bansos terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah, miskin atau kurang mampu.
3. Calon penerima manfaat bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Calon penerima manfaat tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Calon penerima manfaat terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Adapun rincian saldo dana bansos PKH 2024 yang diterima setiap kategori KPM yaitu:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Inilah Jadwal pencairan bansos PKH 2024 dalam empat tahap selama satu tahun:
- Bansos PKH 2024 Tahap 1: Cair bulan Januari hingga Maret 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 2: Cair bulan April hingga Juni 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 3: Cair bulan Juli hingga September 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 4: Cair bulan Oktober hingga Desember 2024.
Demikian ulasan mengenai penyaluran bansos PKH 2024 dengan saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang diterima KPM.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.