Informasi terbaru tentang pencairan bantuan PKH akan terus dipantau dan disampaikan melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial.
Diharapkan, proses pencairan hingga akhir tahun ini dapat berjalan lancar sehingga dapat membantu para penerima manfaat tepat waktu.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerimaan Bansos PKH
Untuk dapat menerima Bantuan Sosial PKH 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia: Calon penerima harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Golongan Yang Memerlukan Bantuan: Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
- Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI: Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM .
- Terdaftar Di DTKS: Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI .
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam penerima manfaat dari PKH 2024, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Situs Resmi Kementerian Sosial: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Lokasi Tempat Tinggal: Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi Data Dirimu: Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Tekan Tombol ‘Cari Data’: Klik tombol “Cari Data”.
- Periksa Status Penerima: Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bantuan sosial PKH 2024 dengan total penyaluran saldo Rp2.400.000 diterima NIK KTP milik Anda yang telah lolos verifikasi.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.