NIK e-KTP kamu dikonfirmasi pemerintah terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Kamu Dikonfirmasi Pemerintah Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024, Cek di Link Ini!

Sabtu 19 Okt 2024, 12:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu dikonfirmasi pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini telah melakukan konfirmasi NIK e-KTP untuk menjadi penerima bansos PKH 2024.

Dengan adanya proses ini, masyarakat yang memiliki NIK e-KTP dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan PKH 2024.

Bantuan PKH diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dari segi ekonomi di Indonesia.

Dengan adanya bantuan ini, penerima bisa memanfaatkan dana untuk membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.

Penyaluran dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam waktu satu tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Tahapan Pencairan Dana Bansos PKH 2024

Kini penyaluran sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada setiap KPM.

Bantuan yang diberikan pemerintah berbeda kepada setiap kategori KPM disesuaikan dengan kebutuhan yang dimiliki.

Nominal Bansos PKH 2024

Saldo dana gratis senilai Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM Kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Bantuan disalurkan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berjenis Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri kepada setiap KPM.

Penerima juga bisa mengecek status penyaluran yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui situs yang dimiliki Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah kepada NIK e-KTP yang telah dikonfirmasi.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP anda yang dikonfirmasi pemerintah melalui sistem DTKS saja yang berhak menerima bantuan PKH, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024NIK E-KTP

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor