POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), ada kabar baik.
Bantuan sebesar Rp2.400.000 siap dicairkan untuk Anda yang telah memenuhi syarat, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Bantuan ini diberikan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria khusus, seperti ibu hamil, anak usia dini, serta siswa SD hingga SMA.
Maka sangat penting bagi Anda untuk segera lakukan pengecekan, apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
Setiap penerima bansos PKH 2024 ini, akan mendapatkan bantuan yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Jika NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima bansos, Anda bisa segera mencairkan bantuan tersebut melalui rekening yang telah ditentukan.
Pencairan Bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam setahun, dan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses pencairan ini biasanya dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI (khusus Aceh).
Bansos PKH ini bertujuan guna membantu keluarga yang kurang mampu, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sangat membutuhkan.
Guna mengetahui, apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Anda cukup masukkan NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
Untuk lebih jelasnya lagi, berikut ini cara cek status nama penerima, dan besaran bantuan Bansos PKH 2024.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Pastikan saat Anda melakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id, semua data yang dimasukan sudah benar dan valid.
Besaran Dana Bansos PKH 2024 Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Itulah informasi terkait Bansos PKH 2024. Semoga informasi ini bisa membantu, khusunya bagi mereka yang membutuhkannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.