NIK KTP dan nama ini telah terpilih untuk menerima subsidi saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Bantuan Sosial PKH 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

NIK KTP dan Nama Ini Terpilih Klaim Subsidi Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial PKH 2024! Lihat Kategorinya di Sini!

Jumat 18 Okt 2024, 11:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama ini telah terpilih menerima subsidi dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cek kategorinya di sini!

Pemerintah memulai kembali untuk melakukan penyaluran dana bantuan sosial dari subsidi PKH untuk tahap 4 alokasi Oktober hingga Desember 2024.

NIK KTP dan nama yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinyatakan terpilih untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Dana tersebut dapat dicairkan melalui Bank Himbara dengan menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran untuk subsidi bantuan PKH 2024 akan  diberikan berdasarkan kategori dengan nominal yang berbeda setiap penerimanya.

Penerima manfaat yang masuk dalam kategori Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia akan mendapatkan total bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahapnya.

Total penyalurannya dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun. Berikut ini rinciannya.

Tahap Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024 untuk Kategori Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia

Tahap 1 Januari-Maret 2024 (Rp600.000)

Tahap 2 April-Juni 2024 (Rp600.000)

Tahap 3 Juli-September 2024 (Rp600.000)

Tahap 4 Oktober-Desember 2024(600.000).

Subsidi PKH 2024  pemerintah dengan tujuan untuk memberikan kehidupan yang layak dan sejahtera kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di segala sektor seperti Kesehatan, pendidikan, dan gizi.

Terdapat beberapa kategori penerima yang dapat menerima bantuan dari pemerintah melalui subsidi PKH 2024. Cek selengkapnya di bawah ini

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Saat ini proses penyaluran subsidi dana dari PKH 2024 mulai dialihkan dari Pos Indonesia ke Bank Himbara (BNI, BRI, dan Mandiri).

Buat Anda yang belum memiliki rekening di Bank Himbara, silahkan untuk melakukan pendaftaran pembuatan KKS untuk mempermudah proses pencairan.

Bantuan ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS sebagai KPM.

Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan serta kriterian yang sudah ditentukan pemerinyah untuk bisa mendapatkan bantuan sosial ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratispemerintahBantuan sosialpkh

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor