Dana bansos PKH 2024 untuk kategori siswa SMA.(Poskota/Wildan Apriadi)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama KPM dengan Kategori Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.000.000 ke Rekening BRI, BNI, Mandiri, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Jumat 18 Okt 2024, 13:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan subsidi bantuan dana untuk keluarga miskin dalam berbagai kategori.

Melalui bansos PKH, Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk dapat terdaftar menjadi calon penerima bansos PKH, setiap KPM yang dikategorikan sebagai masyarakat kurang mampu akan dilakukan pendataan terlebih dulu,

Setiap KPM harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bansos PKH sendiri memiliki beberapa kategori atau komponen yang bervariasi, di antaranya adalah anak-anak sekolah dari berbagai jenjang

Khusus untuk siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) berhak menerima saldo dana bansos PKH sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahapnya.

Pencairan saldo dana bansos PKH 2024 disalurkan dalam 4 tahap, berikut rinciannya:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

Saldo dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Untuk bisa menjadi penerima bansos PKH, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima PKH 2024

Anda bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Namun, jika Anda merasa layak masuk kategori ini dan memenuhi syarat untuk jadi penerima bansos PKH tetapi belum terdata, Anda dapat mendaftarkan diri secara online maupun offline.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

Pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk jadi penerima bansos PKH jika Anda merasa layak dan cek status NIK KTP Anda secara berkala.(*)

DISCLAIMER: Bansos PKH dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Tags:
saldo dana bansosbansosProgram Keluarga Harapanpkh

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor