Lansia dan Penyandang Disabilitas Pemilik NIK KTP Ini Bisa cairkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari PKH 2024! Begini Caranya

Jumat 18 Okt 2024, 16:16 WIB
Bagi Lansia dan Disabilitas yang NIK KPT terdata penerima Bansos PKH 2024, segera lakukan cek.(pexels/T Leish/edited Dadan)

Bagi Lansia dan Disabilitas yang NIK KPT terdata penerima Bansos PKH 2024, segera lakukan cek.(pexels/T Leish/edited Dadan)

Setiap KPM akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Untuk lebihj jelasnya, berikut ini cara mengcek status nama penerima bansos PKH 2024.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Pastikan saat Anda mengecek status nama penerima Bansos PKH 2024 ini, semua data yang dimasukan benar dan valid.

Besaran Saldo Bnatuan PKH 2024 Berdasarkan Kategori

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para KPM bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update