POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal kian meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Sebab, pinjol ilegal kerap mengenakan nilai bunga yang tinggi terhadap nasabahnya.
Bahkan, pinjol ilegal tak segan untuk menyebar data pribadi nasabah yang gagal bayar. Data pribadi nasabah ini diperoleh pinjol ilegal melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut cara menghapus data pribadi secara permanen di aplikasi pinjol ilegal yang dirangkum dari berbagai sumber:
Namun, kamu bisa mencoba beberapa langkah berikut untuk menghapus data KTP di aplikasi pinjol.
Cara Hapus Data KTP di Aplikasi Pinjol Secara Permanen
1. Hapus Akun di Aplikasi Pinjol
Banyak aplikasi pinjaman online menyediakan opsi untuk menghapus akun. Berikut cara melakukannya:
- Buka aplikasi pinjol yang ingin kamu hapus.
- Cari pengaturan akun atau profil.
- Pilih opsi untuk menonaktifkan atau menghapus akun.
- Ikuti instruksi yang diberikan.
2. Hubungi Layanan Pelanggan Pinjol
Jika tidak ada opsi untuk menghapus akun di aplikasi, kamu bisa menghubungi layanan pelanggan pinjol:
- Hubungi melalui email atau nomor telepon resmi yang disediakan.
- Ajukan permintaan untuk penghapusan data pribadi termasuk KTP.
- Sertakan alasan penghapusan data dan informasi detail terkait akun kamu.
Beberapa pinjol mungkin meminta dokumen tambahan atau konfirmasi lebih lanjut untuk memverifikasi identitas kamu sebelum menghapus data.
3. Ajukan Penghapusan Data ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika permintaan kamu tidak ditanggapi atau ada kendala, kamu bisa melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs OJK di https://konsumen.ojk.go.id.
- Buat pengaduan terkait pelanggaran perlindungan data pribadi oleh aplikasi pinjol.
- Sertakan bukti bahwa kamu sudah meminta penghapusan data ke aplikasi pinjol tetapi tidak ditindaklanjuti.
4. Ajukan Penghapusan Data Berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi
Dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia, kamu berhak meminta penghapusan data pribadi dari aplikasi pinjol. Ajukan permintaan penghapusan data dengan dasar hukum ini:
- Kirim surat atau email resmi kepada pihak aplikasi dengan mengacu pada hak kamu berdasarkan UU PDP.
- Sebutkan bahwa kamu meminta penghapusan data pribadi, termasuk KTP, secara permanen.
5. Hapus Data dari Perangkat
Jika kamu hanya ingin menghapus data aplikasi dari perangkat kamu:
- Buka Pengaturan di ponsel.
- Pilih Aplikasi atau Manajemen Aplikasi.
- Cari aplikasi pinjol dan pilih Hapus Data.
- Setelah itu, hapus juga aplikasi dari perangkat kamu.
6. Perhatikan Ketentuan Pinjol yang Aman
Agar lebih aman di masa mendatang, pastikan kamu hanya menggunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Hindari menggunakan aplikasi pinjol ilegal yang sering kali menyalahgunakan data pribadi pengguna.
Dengan mengikuti beberapa cara di atas, kamu bisa mencoba menghapus data KTP dari aplikasi pinjol dan melindungi privasi kamu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.