Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Insentif Kartu Prakerja, Cek Syaratnya di Sini

Jumat 18 Okt 2024, 22:50 WIB
Ilustrasi saldo dana gratis dari pemerintah lewat bantuan Kartu Prakerja. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana gratis dari pemerintah lewat bantuan Kartu Prakerja. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Pencairan insentif dilakukan secara non-tunai melalui transfer ke rekening bank atau dompet digital yang sudah terhubung. 

Biasanya, pencairan memakan waktu sekitar 3 hingga 5 hari kerja setelah jadwal pencairan tertera di dashboard. 

Jika setelah 5 hari kerja insentif belum diterima, peserta dapat melakukan pengaduan melalui Formulir Pengaduan.

Langkah-Langkah Mengisi Formulir Pengaduan

Jika peserta mengalami masalah dengan pencairan insentif, berikut langkah-langkah untuk mengajukan pengaduan:

  1. Akses halaman pengaduan di situs resmi Prakerja pada https://www.prakerja.go.id/pengaduan.
  2. Isi data pribadi seperti nama lengkap, status peserta, nomor Kartu Prakerja, nomor handphone, dan email.
  3. Pilih jenis serta kategori aduan sesuai dengan kendala yang dihadapi.
  4. Jelaskan masalah secara detail.
  5. Jika diperlukan, unggah bukti pendukung seperti tangkapan layar (screenshot).
  6. Setujui syarat dan ketentuan serta verifikasi captcha.
  7. Klik "Kirim Pesan" untuk menyelesaikan pengaduan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, peserta dapat memastikan bahwa pencairan insentif berjalan dengan lancar dan masalah dapat segera diatasi jika terjadi kendala.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update