POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal sangat mengancam di tengah-tengah masyarakat.
Bagi seseorang yang sedang terhimpit masalah ekonomi, pinjol ilegal terkesan seperti solusi ampuh.
Pasalnya, dengan kemudahan syarat dan pencairan dana pinjaman, banyak nasabah yang terjebak aktivitas ilegal yang satu ini.
Padahal di belakangnya, sejumlah risiko dari mulai yang ringan hingga serius telah menunggu nasabah pinjol ilegal.
Risiko pinjol ilegal jauh melampaui masalah bunga tinggi, tetapi juga bisa berdampak buruk pada kehidupan sosial, psikologis, dan bahkan keamanan data pribadi.
10 Risiko Pinjol Ilegal yang Jarang Disadari
1. Pencurian Data Pribadi Secara Luas
Pinjol ilegal sering meminta akses ke data pribadi di ponsel, seperti kontak, foto, bahkan lokasi.
Mereka bisa mengambil dan menyimpan data ini tanpa persetujuan jelas, yang berpotensi disalahgunakan di masa depan. Data bisa dijual ke pihak ketiga atau digunakan untuk manipulasi lebih lanjut.
2. Penagihan yang Menyasar Lingkungan Sosial
Salah satu risiko terbesar adalah penggunaan data kontak pribadi. Pinjol ilegal bisa menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja untuk menekan Anda agar segera melunasi utang.
Hal ini dapat merusak reputasi Anda di lingkungan sosial, bahkan jika Anda hanya terlambat membayar.
3. Penagihan dengan Ancaman dan Kekerasan
Pinjol ilegal sering menggunakan cara-cara tidak etis seperti ancaman, intimidasi, dan bahkan teror fisik atau verbal.
Beberapa orang mungkin mengalami pelecehan atau ancaman kekerasan jika tidak mampu membayar utang tepat waktu alias galbay.
4. Bunga dan Biaya yang Sangat Tinggi
Bunga pinjaman pada pinjol ilegal biasanya jauh di atas batas wajar, seringkali tidak dijelaskan di awal.
Bunga yang tinggi dan biaya keterlambatan yang besar dapat membuat jumlah pinjaman membengkak dalam waktu singkat, sehingga sulit untuk dilunasi.
5. Tidak Ada Jaminan Keamanan Data
Karena tidak diatur oleh pihak berwenang seperti OJK, keamanan data peminjam tidak dijamin.
Informasi pribadi yang Anda berikan dapat bocor dan digunakan untuk berbagai tujuan jahat, seperti penipuan atau pencurian identitas.
6. Keterlibatan dalam Aktivitas Ilegal
Pinjol ilegal tidak diawasi, dan beberapa dari mereka bisa terlibat dalam praktik ilegal lainnya seperti pencucian uang atau penipuan.
Menggunakan layanan ini bisa tanpa disadari menyeret Anda ke dalam situasi hukum yang rumit dan berbahaya.
7. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena pinjol ilegal tidak beroperasi di bawah hukum yang diatur pemerintah, peminjam tidak memiliki perlindungan hukum.
Jika ada masalah atau sengketa, seperti bunga berlebihan atau praktik penagihan yang kasar, Anda tidak memiliki jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
8. Dampak Psikologis yang Serius
Tekanan dari teror penagih, intimidasi, dan ketakutan akan penghinaan publik bisa menyebabkan stres berat, kecemasan, bahkan depresi.
Kondisi mental ini bisa berdampak pada produktivitas kerja, hubungan sosial, dan kehidupan keluarga.
9. Keterjeratan dalam Siklus Utang
Pinjol ilegal sering mendorong peminjam untuk mengambil pinjaman baru guna membayar pinjaman lama, menciptakan lingkaran utang yang sulit diakhiri.
10. Dampak pada Skor Kredit dan Reputasi Finansial
Meskipun pinjol ilegal tidak terdaftar secara resmi, jika data Anda diungkapkan ke lembaga keuangan lain atau pihak ketiga, hal ini bisa berdampak negatif pada reputasi kredit Anda.
Akibatnya, Anda mungkin kesulitan mendapatkan pinjaman resmi di masa depan.
Sangat penting untuk selalu berhati-hati dan hanya memanfaatkan pinjaman yang diatur dan diawasi oleh OJK atau lembaga resmi lainnya untuk menghindari kerugian yang tidak diinginkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.