Utang Pinjol Lunas? Segera Blokir Akses DC Agar Tak Ditawari Pinjaman Lagi, Begini Caranya

Kamis 17 Okt 2024, 21:32 WIB
Cara blokir akses DC pinjol setelah utang lunas. (Freepik)

Cara blokir akses DC pinjol setelah utang lunas. (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang akhirnya lepas dari jeratan pinjaman online (pinjol), waktunya untuk menyudahi hal tersebut.

Pasalnya, meski terbilang bisa membantu masalah keuangan, pinjol tetaplah berpotensi melahirkan banyak risiko ke depannya sekali pun Anda tak pernah mengalami galbay alias gagal bayar.

Terlebih, jika pada akhirnya Anda tergoda melakukan pinjol untuk keinginan konsumtif, bukan untuk dana darurat.

Salah satu trik perusahaan fintech melalui Debt Colector-nya adalah dengan terus membujuk calon nasabah ketika utang terdahulunya sudah dilunasi.

Biasanya, mereka akan menawarkan limit pinjaman lebih tinggi kepada nasabah yang berhasi melunasi utang sebelumnya.

Tentu saja cara tersebut dilakukan agar nasabah kembali tergoda mengajukan utang baru.

Padahal, seiring limit yang besar, suku bunga yang diberikan pun akan semakin besar dan yang nanatinya bisa memberikan tekanan kepada nasabah.

Agar terhindar dari hal tersebut, sebaiknya nasabah yang sudah melunasi utangnya segera melakukan blokir akses terhadap DC pinjol yang selalu memberikan tawaran pinjaman lagi.

5 Cara Blokir Akses Pinjol Setelah Tunggakan Utang Lunas

1. Menghubungi Penyedia Layanan Pinjol 

Pertama Anda bisa hubungi dulu penyedia layanan pinjaman online yang Anda gunakan. Setelah melunasi utang, Anda bisa minta mereka untuk menghapus informasi pribadi Anda dari sistem.

Selain itu juga Anda bisa minta agar penyedia layanan tidak mengirim komunikasi dalam bentuk apapun lagi ke nomor Anda. 

Namun, sekali lagi ingat bahwa hal ini bisa Anda lakukan jika memang utang Anda sudah lunas total.

2. Menggunakan Fitur Blokir 

Berita Terkait
News Update