Obrolan Warteg: Apa Pun Jabatannya Harus Netral. (Poskota/ Yudhi Himawan)

Sental-Sentil

Obrolan Warteg: Apa Pun Jabatannya Harus Netral

Kamis 17 Okt 2024, 06:58 WIB

Apa pun jabatannya dalam menjalankan tugas harus netral, wajib berorientasi kepada rakyat, bangsa dan negara. Bukan kepada kepentingan golongan, kelompok tertentu dan partai politik.

Lebih – lebih jabatan strategis seperti jaksa Agung. Meski ditunjuk oleh presiden karena merupakan anggota kabinet, tetapi harus netral.

“Maksudnya itu Jaksa Agung tidak boleh berafiliasi dengan partai politik, gitu?,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bung Yudi.

“Berarti jabatan Jaksa Agung diisi oleh tokoh profesional atau pejabat karir, bukan kader parpol ya,” tambah Yudi.

“Ya sebaiknya begitu. Ini untuk menghindari kesan adanya titipan parpol dalam menjalankan tugasnya, meski anggapan itu belum tentu sepenuhnya benar, tetapi tidak juga salah,” kata mas Bro.

“Intinya independensi kejaksaan harus tetap dijaga. Kalau dari parpol, dikhawatirkan terdapat konflik kepentingan,” kata Heri.

“Sekalipun nantinya dia akan tetap objektif dalam penegakan hukum, tetapi tidak menutup kemungkinan suatu saat mencuat  anggapan... wah pantas karena dia orang parpol, makanya tuntutan ringan... ” kata mas Bro.

“Bisa jadi muncul anggapan seperti itu. Padahal tuntutan ringan, kasus depending atau berlanjut murni atas dasar penegakan hukum, tak ada kepentingan politik di dalamnya,” ujar Heri.

“Ituah sebabnya netralitas, independensi menjadi syarat mutlak bagi jabatan jaksa agung, begitu juga bagi pejabat penegak hukum lainnya yang ditunjuk oleh presiden,” jelas Yudi.

“Sedapat mungkin tidak pernah menjadi pengurus parpol, simpatisan parpol dan pendukung parpol. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pengurus parpol yang ada di Indonesia,” kata Heri.

“Masak sih syaratnya sampai sejauh itu,” tanya Yudi.

“Netral memang mudah diucapkan, tetapi sulit dalam kenyataannya. Itulah perlunya tokoh yang berintegritas, selain kompetensi sebagai modal utamanya,” kata Heri.

“Itu harapan demi menghindari kesan adanya kepentingan politik di dalamnya.

Mengingat selama ini acap mencuat penegakan hukum, utamanya terkait pemberantasan korupsi dikait – kaitkan dengan kepentingan politik,” kata mas Bro.

“Iya juga,  ada yang bilang titipan, tekanan dan semacamnya. Semoga ke depan tiada lagi,” kata Heri. (Joko Lestari)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
jabatanmenjalankan tugasnetralkelompok tertentuPartai Politik

Administrator

Reporter

Ade Mamad

Editor