POSKOTA, CO.ID- Yeay, NIK KTP anda berhasil terdaftar dalam DTKS untuk cairkan dana senilai Rp750.000 dari bansos Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 2024. Cek prosesnya di sini sekarang juga, ya.
Bagi anda yang terdaftar dengan NIK KTP dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada kesempatan untuk mencairkan dana hingga ratusan ribu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2024.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang mencakup informasi tentang keluarga penerima manfaat dari berbagai program sosial pemerintah.
Jika NIK KTP anda terdaftar di DTKS, ini berarti anda berpotensi mendapatkan berbagai bantuan, termasuk dana PKH tahap 4 2024 ini senilai Rp750.000 melalui Bank Himbara.
Dana bansos PKH ini akan diberikan kepada dua kategori, yaitu ibu hamil atau yang baru saja melahirkan dan menyusui serta anak balita. Dengan kisaran dana yang diberikan berjumlah sama.
Untuk per tahap, dana yang diberikan senilai Rp750.000, jika per tahun sebesar Rp3.000.000 maka, perbulannya mendapatkan senilai Rp250.000.
Segera pastikan kembali bahwa NIK KTP anda masih berstatus sebagai penerima dan terdaftar di DTKS, serta cek apakah saldo sudah masuk rekening atau belum.
Cara Cek Status NIK KTP Anda di DTKS
-
Kunjungi Website Resmi: Anda dapat mengakses website resmi Kemensos atau laman cek DTKS.
-
Masukkan NIK KTP: Di halaman cek, masukkan NIK KTP anda.
-
Cek Status: Setelah memasukkan NIK, klik tombol cek untuk mengetahui apakah anda terdaftar di DTKS.
Cara Mencairkan Dana PKH Lewat Bank Himbara
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana PKH melalui Bank Himbara:
1. Pastikan Anda Terdaftar di DTKS
Sebelum mencairkan dana, pastikan anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anda dapat memeriksa status ini melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi cek DTKS.
2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Siapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukti pendaftaran PKH (jika ada)
3. Kunjungi Bank Himbara Terdekat
Setelah memastikan bahwa anda terdaftar dan telah menyiapkan dokumen, kunjungi salah satu cabang Bank Himbara terdekat. Anda bisa memilih antara BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.
4. Informasikan Tujuan Anda
Saat tiba di bank, informasikan kepada petugas bahwa anda ingin mencairkan dana PKH. Berikan semua dokumen yang diperlukan untuk verifikasi.
5. Ikuti Prosedur Pencairan
Petugas bank akan membantu anda melalui proses pencairan. Pastikan anda mengikuti semua instruksi yang diberikan agar pencairan berjalan lancar.
6. Terima Dana Anda
Setelah proses verifikasi selesai, anda akan menerima dana PKH secara tunai. Pastikan untuk menyimpan bukti transaksi sebagai referensi.
Dengan adanya program PKH tahap 4 ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan yang sangat diperlukan.
Pastikan anda segera mengecek status NIK KTP anda dan mengikuti proses pencairan dengan benar agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan dana Rp750.000.
Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa NIK KTP anda terdaftar dalam DTKS untuk cairkan dana Rp750.000 dari Bansos Pemerintah melalui PKH tahap 4 2024. Segera cek prosesnya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil