NIK E-KTP anda berhasil masuk kategori penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK E-KTP Anda Berhasil Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cairkan via ATM Segera!

Kamis 17 Okt 2024, 20:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP anda berhasil masuk kategori penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini berhasil mengkategorikan NIK E-KTP anda untuk masuk menjadi penerima bansos PKH 2024.

Proses ini dilakukan pemerintah agar bantuan dapat diterima dengan layak oleh setiap kategori yang ada.

Pasalnya, setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat nominal bantuan yang berbeda setiap tahunnya.

Nominal Bantuan PKH 2024

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Penyaluran dana dilakukan terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH 2024

Pencairan dana dapat diterima oleh KPM melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Pastikan bahwa Rekening KKS yang dimiliki masih aktif dan tidak terblokir untuk menerima dana bansos PKH 2024.

Setiap penerima juga bisa melakukan pengecekan status untuk memantau proses penyaluran dana bansos yang dilakukan pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Jika status di situs Cek Bansos Kemensos menunjukan Standing Instruction (SI) maka, setiap KPM bisa melakukan pengecekan saldo melalui ATM terdekat.

Cara Cek Saldo PKH via ATM Terdekat

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 via Rekening KKS kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa mendapat dana bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK E-KTP anda yang terdaftar di sistem DTKS saja yang bisa menerima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp POSKOTA agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor