Ini juga termasuk pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro serta kecil yang ingin mengembangkan keterampilan mereka.
4. Bukan Pejabat Negara atau ASN
Untuk menjaga integritas program, pendaftaran hanya dibuka untuk individu yang bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta kepala desa dan perangkat desa.
Kemudian, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD juga tidak diperkenankan mendaftar program Prakerja.
5. Pembatasan Penerima Manfaat
Terakhir, satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan untuk dua Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tersebar merata di masyarakat dan tidak terfokus pada satu keluarga saja.
Cara Daftar Prakerja
Adapun langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mendaftar Program Kartu Prakerja dengan mudah dan cepat.
1. Kunjungi Situs Resmi
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi Program Prakerja di www.prakerja.go.id.
Pastikan Anda mengakses situs tersebut untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru. Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu membuatnya dengan mengisi data diri yang diperlukan.
2. Lengkapi Data Diri
Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah melengkapi data diri Anda. Ini termasuk mengunggah foto KTP dan mengisi data diri lainnya yang diperlukan.
Proses ini juga mencakup verifikasi wajah, jadi pastikan wajah Anda terlihat jelas dengan pencahayaan yang baik dan kualitas gambar yang memadai.
3. Memastikan Kelayakan
Sebelum melanjutkan, pastikan Anda memenuhi semua syarat yang ditetapkan untuk mengikuti Program Prakerja.
Periksa kembali semua informasi yang Anda berikan dan ikuti tahapan pendaftaran dengan cermat. Pastikan dokumen yang diunggah telah lengkap dan tidak ada kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran.
4. Menjawab Pertanyaan Motivasi
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk menjawab pertanyaan mengenai motivasi Anda mengikuti program ini.