POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama anda terpilih menerima saldo dana Rp2.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah telah memilih NISN atas nama anda melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan PKH 2024.
Pemilihan ini dilakukan agar bantuan dapat diterima sesuai sasaran kepada siswa yang memiliki keadaan ekonomi yang sulit.
Dengan adanya bansos PKH, siswa bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kebutuhan pendidikan selama satu tahun.
Siswa SMA juga wajib mengikuti pembelajaran dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah.
Saldo sebesar Rp2.000.000 diberikan kepada siswa dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sekolah Menengah Atas (SMA) selama satu tahun.
Proses penyaluran dana dilakukan pemerintah secara bertahap kepada siswa SMA yang terpilih.
Total ada empat tahapan pencairan yang diberikan oleh pemerintah untuk digunakan dengan bijak oleh NISN yang terpilih.
Setiap tahapnya, KPM kategori SMA ini menerima bantuan senilai Rp500.000 melalui Rekening Himbara yang dimiliki.
Pasalnya, pemerintah hanya fokus melakukan pencairan kepada KPM yang memiliki Rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Jadwal Tahapan pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode Oktober 2024.
Tidak hanya KPM kategori siswa SMA saja yang menerima bantuan, melainkan ada lima kategori lainnya yang mendapat dana dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun dan Rp750.000 pertahap
- Ibu hamil dan melahirkan: Rp3.000.000 per tahun dan Rp750.000 pertahap.
- Lansia dan difabel: Rp2.400.000 per tahun dan Rp600.000 pertahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos yang ada di mesin pencarian HP anda.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser HP atau komputer.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.000.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori siswa SMA selama satu tahun melalui Rekening Himbara.
Disclaimer: Tidak semua siswa pembaca Poskota berhak menerima bantuan PKH, melainkan hanya NISN anda yang terdaftar di DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.