NIK dan KTP Anda tervalidasi untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah? Cek di sini daftar penerima bantuan sosial BPNT 2024. (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

NIK dan KTP Ini Tervalidasi untuk Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari PemerintahCek di Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024 di Sini!

Rabu 16 Okt 2024, 12:10 WIB

Bantuan sosial ini merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang disalurkan pemerintah kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nama di NIK KTP dan KK resmi termuat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan dari program BPNT 2024 adalah untuk dapatt meringankan masyarakat yang masuk dalam golongan kurang mampu atau miskin dalam menghadapi kebutuhan pangan yang mengalami kenaikan.

Bantuan ini disalurkan kepada setiap KPM yang berhasil terdaftar sebesar Rp2.400.000 waktu kurun satu tahun.

Namun untuk pembagiannya akan dilakukan secara bertahap yang biasa dilakukan setiap dua bulan sekali.

Setiap bulannya KPM akan memperoleh uang tunai sebesar Rp200.000, apabila pencairannya dilakukan setiap tahap maka dalam satu kali penyaluran, KPM akan menerima Rp400.000.

Untuk KPM yang NIK dan KTP terdata, diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini adalah berfungsi untuk mengambil bantuan yang akan disalurkan melalui dua cara yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

KPM yang telah memiliki KKS maka penyaluran bantuan dilakukan lewat Bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Sedangkan untuk setiap KPM yang belum memegang KKS, maka proses penyaluran akan melalui kantor pos terdekat di wilayah penerima.

Untuk melihat status terdaftar nama Anda sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa ikuti caranya di sini dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Masyarakat yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah harus memenuhi persyaratan dan sesuai dengan krtiteria penerima manfaat.

Hal ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan menjadi tepat sasaran dan memang kategori yang layak saja yang akan mendapatkannya.

Untuk memenuhi kategori sebagai KPM, penerima bantuan sosial harus memiliki nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah berdasarkan data di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisBantuan sosialpemerintahBPNT

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor