POSKOTA.CO.ID - Kasus perundungan di sekolah Binus Simprug masih berlanjut. Pihak keluarga korban menyebut salah satu pelaku diduga merupakan anak dari mantan Ketua Umum Partai Politik (Parpol).
"Pelaku yang membullying korban ini mengaku sekaligus juga menyebutkan nama bahwa bapaknya merupakan Ketua Partai Politik besar," ujar Kuasa Hukum Keluarga Korban, Agustinus Nahak saat mendampingi kliennya di Jakarta, Selasa malam, 15 Oktober 2024.
Dia mengatakan, semua itu dapat dibuktikan dari hasil BAP penyidik di unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan pada saat pemeriksaan. Dia menjelaskan, RE korban perundungan adalah siswa pindahan yang bersekolah di Binus Simprug.
Karena siswa baru, korban mendapat perundungan yang diduga dilakukan oleh sekelompok geng pelajar dalam sekolah, baik secara verbal maupun fisik.
Nahak menyampaikan, pelaku berinisial MA mengaku ayahnya adalah pejabat negara dan juga Ketum Parpol. "Saat kejadian, bapak orang tua dari MA ini masih menjabat sebagai Ketum Parpol besar di Indonesia yang juga sekaligus pejabat negara. Sekarang sudah tidak menjadi Ketum Parpol lagi tapi masih aktif pejabat negara," ungkapnya.
Nahak menuturkan, MA sempat memperkenalkan diri sebagai anak Ketum Parpol berinisial AH. "Inisial orang tuanya adalah AH, baru turun dari ketua partai dan sekarang pejabat negara," tambahnya.
Pada saat pemeriksaan, Nahak menyebutkan, polisi sempat membantah hal tersebut sehingga memperlambat proses hukum. Nahak meminta agar kasus kliennya dapat segera tuntas dan segera ada penetapan tersangka.
Kasus ini, kata Nahak, sudah berjalan selama 10 bulan, sejak 30-31 Januari 2024, lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang ditangani Unit PPA. "Sehingga sudah sangat lama tidak ada penetapan status dalam tersangka," tuturnya.
Dia juga menekankan, orang tua korban meminta perlindungan dan menegakkan hukum tanpa ada kepentingan apapun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.