POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP dan KK kamu telah tercatat sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah mencatat NIK yang ada di e-KTP dan KK kamu untuk menerima bantuan sosial (bansos) PKH 2024.
Proses pencatatan NIK e-KTP dan KK dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran.
Pasalnya bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan ASN
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan
PKH ialah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang berkategori miskin atau rentan selama satu tahun.
Penerima hanya perlu mengambil bantuan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan uang untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Proses pencairan bantuan juga dilakukan secara bertahap oleh pemerintah kepada setiap kategori KPM.
Total ada empat tahapan pencairan dana yang dilakukan pemerintah selama satu tahun kepada setiap KPM.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran dana sedang dilakukan pemerintah pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada seluruh KPM yang terdaftar.
Bantuan juga tentunya diberikan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori KPM yang terdaftar.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya menerima bantuan senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS yang dimiliki.
Penerima juga bisa mengetahui informasi penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui situs yang dimiliki oleh Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia.
- Pilih “Cari data” Catatan, jika kamu penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika kamu bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 kepada KPM kategori penyadang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun cair via Rekening KKS.
Disclaimer: Penerima dana bansos PKH hanya pemilik NIK di e-KTP dan KK yang terdaftar pada sistem DTKS pemerintah, melainkan bukan kamu seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.