Sosialisasi Perwal Nomor 24 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Umum (SBU) Kota Bekasi TA 2025. (Dok. Humas Pemkot Bekasi)

Bekasi

Ciptakan Pengelolaan Anggaran Akuntabel, Pemkot Bekasi Sosialisasikan Standar Biaya Umum

Selasa 15 Okt 2024, 21:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Umum (SBU) Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2025.

Acara tersebut bertempat di Ballroom Amarossa Grande Hotel pada Senin, 14 Oktober 2024.

Plh. Kepala Bagian Pembangunan Kota Bekasi, Abdul Hamid mengatakan, sosialisasi dilakukan agar pemerintah memiliki pedoman yang jelas mengenai anggaran.

"Tujuan penyusunan peraturan untuk memberikan pedoman yang jelas dan terukur dalam pengelolaan anggaran daerah, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD Kota Bekasi," kata Abdul dalam keteranganya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Sementara, Asisten Daerah (Asda) II Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan aspek krusial dalam mencapai tujuan pembangunan.

"SBU berfungsi sebagai pedoman yang memberikan kepastian harga bagi setiap kegiatan yang direncanakan, dengan SBU, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang kita susun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan, ini juga akan mengurangi risiko pemborosan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, yang tentu harus kita hindari," ucapnya.

Kendati demikian, Inayatullah memahami masih ada uraian belanja tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terfasilitasi. Ia pun mendorong setiap OPD mengkaji persoalan tersebut.

Lebih lanjut, ia berharap stakeholder pemerintah dapat berkolaborasi agar penyusunan SBU lebih komprehensif.

"Saya harap setiap OPD menindaklanjuti dengan serius, sehingga semua kebutuhan anggaran  dapat terakomodasi dengan baik dalam SBU yang akan datang. kolaborasi kita dalam proses ini adalah kunci untuk mencapai pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Pemkot BekasiKota bekasistandar biaya umum

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor