POSKOTA.CO.ID - KPU Kota Bekasi akan merekrut ribuan petugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024.
"Jumlahnya di kali dua saja, di Kota Bekasi ada 3.673 TPS, jadi ada 7.342 petugas pengamanan yang direkrut," ucap Anggota KPU Kota Bekasi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Afif Fauzi pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Afif menerangkan, petugas pengamanan yang direkrut merupakan masyarakat sipil, tidak terlibat politik praktis atau berpartai politik, sehat jasmani dan rohani serta netral.
Sementara itu, petugas pengamanan yang dipilih masih berusia muda atau tidak lebih dari usia 50 tahun ke atas.
"Mereka pangsung ini dari sipil, masyarakat biasa atau petugas keamanaan di tingkat RT RW gitu, atau hansip, linmas, atau bisa juga petugas kelurahan yang ditunjuk," paparnya.
Lebih lanjut, Afif menyebutkan, para petugas pengamanan bertugas satu hari sebelum pencoblosan, selama pencoblosan, perhitungan surat suara, hingga rangkaian Pilkada 2024 selesai.
Kendati demikian, petugas pengamanan ini baru akan dipilih setelah KPU merekrut para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 7 November 2024.
Ia menerangkan, proses perekrutan petugas keamanan di TPS saat Pilkada perlu meminta persetujuan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
"Itu diajukan ke Pemkot ke pak PJ Wali Kota Bekasi untuk di tanda tangani. Dan saat ini masih monitor," ucapnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.