Petugas saat melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2024 di Kota Bekasi, Senin, 14 Oktober 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Bekasi

Operasi Zebra di Kota Bekasi Dimulai, Polisi Tidak Berikan Sanksi ke Pengendara

Senin 14 Okt 2024, 18:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Operasi Zebra Jaya 2024 di Kota Bekasi digelar 14-20 Oktober 2024. Namun, polisi tidak menjatuhkan sanksi kepada pelanggar lalu lintas.

"Kita tidak melakukan sanksi, hanya peneguran saja," ucap Kanit Turjawali Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ganda Siburian pada Senin, 14 Oktober 2024.

Ganda menegaskan, sanksi diberikan apabila pengendara melakukan pelanggaran berat.

"Baru peneguran-peneguran terhadap pelanggaran yang kasat mata terlihat. Contohnya enggak pakai helm, pemakaian knalpot brong, safety belt, dan segala macam," jelasnya.

Ia menerangkan, pelaksanaan Operasio Zebra Haya digelar di simpang Mega Bekasi, Jalan Ir. Ahmad Yani, Kota Bekasi. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk dan stiker untuk pengendara.

"Intinya semuanya sosialisasi, lalu kita bagi-bagi spanduk-spanduk, brosur dan stiker," paparnya.

Berikut sebanyak 14 total target operasi Zebra Jaya 2024

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
operasi-zebraKota bekasiPolres Metro Bekasi Kota,

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor