NIK KTP yang terdaftar di DTKS ini dapat menerima penyaluran subsidi dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH 2024, dicairkan ke rekening BRI BNI dan Mandiri. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK KTP yang Terdaftar di DTKS Ini Dapat Menerima Penyaluran Subsidi Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Dicairkan ke Rekening BRI BNI dan Mandiri, Cek di Sini!

Senin 14 Okt 2024, 04:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar di DTKS ini dapat menerima penyaluran subsidi dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024, dicairkan ke rekening Himbara, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Pencairan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tengah disalurkan. Proses ini berlangsung bertahap.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mulai melakukan penarikan saldo bantuan melalui kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di sejumlah bank, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Sejumlah KPM telah berhasil menarik saldo bantuan PKH periode September-Oktober 2024 dari rekening mereka di empat bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Pencairan ini menjadi kabar baik bagi para penerima manfaat, mengingat banyak yang menunggu penyaluran bantuan tersebut.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga penerima yang belum mendapatkan bantuan diharapkan tetap bersabar dan rutin mengecek saldo KKS melalui mesin ATM atau aplikasi mobile banking.

Program ini bersifat selektif, hanya diberikan kepada mereka yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terkategori sebagai komponen penerima manfaat.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, diimbau untuk terus melakukan pengecekan saldo KKS mereka secara berkala, baik melalui aplikasi bank maupun ATM.

Proses pencairan yang berlangsung bertahap ini diharapkan dapat menjangkau semua KPM yang berhak menerima, sehingga mereka dapat memanfaatkan bantuan yang telah dialokasikan oleh pemerintah.

Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa penyaluran bantuan ini berlangsung tepat sasaran dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui Hp.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang bisa mendapatkan susidi dana bansos tersebut, yang bisa menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah Informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total Rp2.400.000 dapat diterima NIK KTP Anda yang telah terdata di DTKS.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan Oktober 2024 ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialBansos KemensosBansos PKH 2024Program Keluarga Harapansubsidi pemerintahNIK KTP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor