POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama pelajar yang telah memenuhi kriteria berikut ini dapat menerima subsidi dana bansos PIP hingga Rp1.800.000 dari program pendidikan pemerintah, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Pemerintah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk bantuan untuk mendukung pendidikan siswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.
Tujuan program ini adalah membantu meringankan beban orang tua dengan menyediakan bantuan untuk kebutuhan pendidikan siswa.
Bantuan ini diberikan kepada siswa di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
PIP merupakan program inisiatif pemerintah untuk memastikan semua anak di Indonesia, khususnya dari keluarga yang kurang mampu, dapat melanjutkan pendidikan mereka.
Melalui program ini, siswa menerima bantuan dana untuk keperluan sekolah, sehingga mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga.
Dana bantuan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang memungkinkan penerima menarik dana sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Diharapkan dana tersebut dapat digunakan secara bijak untuk mendukung pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah atau membayar biaya transportasi.
Jadwal Pencairan Bansos PIP
Pada tahun 2024, pencairan dana PIP dilakukan dalam beberapa tahap, agar bantuan dapat diterima tepat waktu oleh penerima.
- Tahap pertama dimulai antara Februari hingga April 2024.
- Tahap kedua dimulai dari Mei hingga September 2024.
- Tahap terakhir akan dilaksanakan antara Oktober hingga Desember 2024.
Kriteria Penerima Bansos PIP
Untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos ini, siswa harus memenuhi beberapa kriteria yang tidak semua siswa bisa dapatkan, yaitu kriterianya sebagai berikut:
1. Siswa penerima manfaat dengan pemegang KIP.
2. Siswa penerima manfaat dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang termasuk:
- Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan.
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Anak yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Mengalami gangguan fisik atau penyandang disabilitas
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Besaran Dana PIP Per Jenjang Pendidikan
Pemerintah Indonesia memberikan bantuan dana melalui bansos PIP bagi yang telah memenuhi syarat penerimaannya, berikut ini adalah rincian lengkap nonimalnya:
- Sekolah Dasar (SD): SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Sekolah Menengah Atas (SMA): SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
Kabar baiknya, di tahun 2024 ini nominal untuk jenjang SMA sederajat akan naik menjadi Rp 1.800.000.
Sebagai informasi, ajaran baru dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya sedangkan anggaran dimulai Januari-Desember 2024.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PIP
Untuk mengetahui apakah seorang siswa berhak menerima dana PIP, orang tua atau siswa dapat memeriksa secara daring. Langkah-langkahnya adalah:
- Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP.”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan lakukan verifikasi captcha.
- Setelah data dimasukkan dengan benar, status penerimaan PIP akan ditampilkan.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk PIP bulan Oktober 2024 ini.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai PIP!
Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini untuk bulan Oktober 2024. Semoga informasi ini berguna bagi Anda!
Disclaimer: Tidak semua siswa dapat menerima bantuan dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan kriteria penerimaan sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.