POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp1.800.000 dari bansos PIP tahap 3 siap dicairkan. Cek sayarat penerimannya di sini.
Pemerintah akan memberikan dana bansos PIP Kemdikbud pada tahap 3 bulan Oktober 2024.
Bantuan dana yang diberikan guna memastikan semua pelajar di Indonesia dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.
Apa Itu Bansos PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program yang bertujuan untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa yang terdaftar akan mendapatkan bantuan dana yang bisa digunakan untuk membeli buku, seragam, alat tulis, atau kebutuhan pendidikan lainnya.
Setiap siswa yang masih duduk di bangku sekolah akan mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp1.800.000 per tahun 2024.
Dana akan diterima siswa melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar).
Berikut adalah informasi persyaratan untuk bisa terima dana bantuan PIP Kemdikbud 2024.
Syarat Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2024
1. Siswa memiliki status yang aktif sebagai pelajar sekolah.
2. Mempunyai NISN yang telah terdaftar di DAPODIK.
3. Data keluarga terdaftar di DTK (IData Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki (KIP) Kartu Indonesia Pintar.